Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

pajak
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 1–3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan baru mencapai 39 SPT. Lonjakan ini menjadi sinyal kuat meningkatnya pemanfaatan sistem digital Coretax sekaligus tumbuhnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan lebih dini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajibannya sejak awal tahun. Menurutnya, partisipasi awal ini menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib,” ujar Rosmauli.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan perubahan sikap masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Di balik angka ini ada semangat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong,” tambahnya.

Berdasarkan data DJP, peningkatan pelaporan terjadi pada seluruh kelompok Wajib Pajak. Kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pada periode 1–3 Januari 2026, pelaporan SPT Tahunan tercatat sebagai berikut: Orang Pribadi Karyawan: 6.085 SPT; Orang Pribadi Non Karyawan: 1.498 SPT; Badan (IDR): 574 SPT; Badan (USD): 3 SPT. Total keseluruhan mencapai 8.160 SPT, jauh melampaui periode yang sama tahun sebelumnya.

Seiring meningkatnya pelaporan SPT, aktivasi dan penggunaan akun Coretax juga menunjukkan tren positif. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, sebanyak 11,27 juta Wajib Pajak tercatat telah melakukan login atau aktivasi akun Coretax.

Rinciannya meliputi: Wajib Pajak Orang Pribadi: 10,36 juta; Wajib Pajak Badan: 817 ribu; Instansi Pemerintah: 88 ribu; PMSE: 221

Pada hari yang sama, tercatat 69.146 Wajib Pajak aktif mengakses sistem Coretax, menandakan bahwa sistem tersebut tidak hanya diaktivasi, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata.

“Coretax semakin digunakan secara aktif oleh Wajib Pajak. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan,” kata Rosmauli.

DJP memastikan kemudahan akses bagi Wajib Pajak dalam mengaktivasi dan menggunakan Coretax. Panduan aktivasi disediakan melalui berbagai kanal media sosial resmi DJP agar dapat dipahami dan diakses kapan saja.

Bagi Wajib Pajak yang mengalami kendala, DJP juga membuka layanan bantuan melalui *Kring Pajak 1500200* serta pendampingan langsung di kantor pajak terdekat.

DJP pun mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktivasi akun Coretax dan melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Pelaporan lebih awal memberi kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus membantu kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan,” tutup Rosmauli.

wartawan
ARW
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.