balitribune.co.id I Singaraja - Teka-teki penemuan jasad bayi perempuan di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Buleleng mengamankan sepasang kekasih berinisial LPMPU dan KAP yang masih berstatus pelajar SMA.
Keduanya diduga kuat sebagai orang tua yang membuang jasad bayi hasil hubungan di luar nikah tersebut pada Jumat (8/5/2026) malam. Kasus ini mencuat setelah saksi Putu Mahendra menemukan jasad bayi saat bermain layang-layang di sebuah tanah lapang, Sabtu (9/5/2026) sore.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kondisi jasad bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan dan tidak utuh. "Bagian kaki kiri dan leher tidak utuh, diduga akibat gigitan anjing di lokasi penemuan. Jasad bayi pertama kali ditemukan karena ada anjing yang mengendus-endus di area tersebut," ujar Iptu Yohana, Minggu (10/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diduga lahir di kamar mandi rumah LPMPU pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Saat lahir, bayi diklaim sudah dalam kondisi tidak bergerak dan tidak menangis. Karena panik, KAP kemudian membawa jasad bayi tersebut ke lahan kosong di sebelah selatan Pura Sura Lepang.
KAP sempat kembali ke lokasi 30 menit kemudian untuk mengubur bayi tersebut secara sederhana menggunakan tangan, lalu menutupinya dengan batako dan ranting kayu untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
"Pelaku sudah kami amankan. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan pendampingan dan pengawasan orang tua," tandas Iptu Yohana.