balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp60 miliar untuk meralisasikan program penataan Jalan Gajah Mada sebagai kawasan heritage dan Terminal Pesiapan sebagai pasar 24 jam.
Baik program penataan di Jalan Gajah Mada maupun Terminal Pesiapan nantinya akan mendapatkan porsi anggaran yang sama. Rencananya, kedua program tersebut akan berjalan bersamaan dengan target waktu pelaksanaan di awal Juni 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tabanan, I Gde Made Partana, merinci bahwa masing-masing proyek mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk mengubah pusat aktivitas ekonomi di jantung kota menjadi lebih tertata, nyaman, serta memiliki nilai estetika yang tinggi.
Di kawasan Jalan Gajah Mada, penataan akan menyasar area mulai dari lokasi Pasar Senggol hingga ke arah utara. Jalur ini nantinya akan dilapisi paving dengan konsep yang sama seperti di kawasan Catur Muka Denpasar serta dilengkapi dengan fasilitas videotron.
Sementara itu, revitalisasi kawasan Terminal Pesiapan diarahkan menjadi pusat ekonomi modern seluas 1,5 hektar tanpa menghilangkan fungsi utamanya untuk layanan transportasi. Sesuai rencana, bagian belakang terminal di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, itu akan dilengkapi dengan pasar tematik seperti pasar senggol yang identik kuliner dan pasar hewan.
Menurut Partana, pengerjaan fisik direncanakan rampung pada akhir Desember 2026 jika seluruh proses pelelangan berjalan sesuai jadwal. Penataan ini juga dibarengi dengan rencana relokasi pedagang Pasar Senggol ke Terminal Pesiapan untuk mengurai kemacetan yang selama ini dipicu oleh aktivitas di badan jalan. “Awal Juni 2026 sudah mulai dikerjakan oleh pemenang lelang jika tidak ada kendala,” kata Partana pada Minggu (10/5/2026).
Selain untuk memperindah estetika kota, revitalisasi dua tempat ini dirancang untuk menghidupkan kembali keberadaan Terminal Pesiapan dengan menjadikannya sebagai sentra kuliner 24 jam. Selain itu, sesuai rencana ke depannya, kendaraan berat seperti truk dan bus tidak dibolehkan lagi melintas ke jalanan di tengah kota.