Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi I dan II DPRD Badung saat raker dengan OPD terkait membahas maraknya PMA ilegal di wilayah Kabupaten Badung belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Rapat kerja yang digelar menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali terkait pembatasan kegiatan usaha PMA itu menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan vila, restoran, hingga usaha asing yang diduga tidak sesuai izin dan melanggar aturan tata ruang. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada menegaskan pihaknya tidak ingin Badung menjadi surga bagi PMA ilegal yang hanya mengejar keuntungan tanpa mematuhi aturan daerah.

“Kami mendukung investasi asing karena berdampak terhadap ekonomi dan pariwisata. Tetapi jangan sampai ada PMA ilegal atau usaha asing yang bermain-main dengan aturan, melanggar tata ruang, mengabaikan lingkungan, dan tidak sesuai izin,” tegas I Made Sada belum lama ini 

Menurutnya, aktivitas PMA di kawasan pariwisata seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan harus diawasi ketat karena banyak ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami minta OPD jangan hanya menerima izin di atas meja. Harus ada pengawasan langsung ke lapangan. Banyak laporan masyarakat terkait bangunan dan usaha asing yang diduga tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Politisi asal Kuta itu juga meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap PMA bermasalah maupun usaha asing ilegal yang terbukti melanggar regulasi.

“Badung jangan hanya dijadikan tempat mencari keuntungan. Investor asing wajib menghormati aturan daerah, budaya Bali, dan menjaga lingkungan. Kalau melanggar harus ditindak tegas,” katanya.

Selain menyoroti legalitas usaha, DPRD Badung juga meminta OPD terkait memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh kegiatan investasi asing berjalan sesuai regulasi. DPRD Badung menilai pengawasan ketat terhadap PMA ilegal menjadi penting agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Badung tidak mengorbankan tata ruang, lingkungan, serta kepentingan masyarakat lokal.

wartawan
ANA
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.