balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).
Rakortas ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran OPD terkait untuk merumuskan langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi di wilayah Klungkung. Bupati I Made Satria menyoroti keras kondisi kabel fiber optik di wilayah Klungkung yang dinilai sudah melanggar tata ruang estetika kota. Tidak hanya merusak pemandangan, keberadaan kabel yang melandai dan tidak tertata ini juga mulai mengancam keselamatan warga pengguna jalan.
"Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong)," tegas Bupati I Made Satria dengan nada geram.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkab Klungkung telah menyepakati linimasa penertiban. Mulai pekan depan, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk menyisir dan mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan.
Pemkab Klungkung memberikan peringatan terakhir kepada seluruh provider untuk segera merapikan jalur kabel mereka sebelum tanggal penertiban yang telah ditentukan. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan estetika Kabupaten Klungkung serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.
Sementara itu kalangan masyarakat yang ditemui media terkait adanya kabel semrawut ini bakal ditindak pemda klungkung,sangat menyambut baik dan mengharafkan agar jangan ada pembiaran. "Saya menyambut baik langkah pemda Klungkung bakal menindak provider nakal yang membiarkan kabel serat ovticnya semrawut," ungkap salah seorang warga SP Klod yang namanya tidak ingin ditulis.