Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

mahasiswa undiksha sampaikan kajian kritis
Bali Tribune / KAJIAN KRITIS - DPM Fakultas Hukum Undiksha Singaraja menemui Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya untuk menyampaikan kajian kritis terhadap kebijakan pemerintah dibawah kepemipinan Presiden Prabowo, Senin (22/6/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mereka menyampaikan keresahan tersebut. Di antaranya kajian kritis terkait sejumlah isu nasional dan lokal. Selain soal kenaikan harga BBM, mereka juga menyampaikan penolakan terhadap revisi  Undang-Undang Polri maupun soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Ketua DPM Fakultas Hukum Undiksha, Charles Parlindungan Harefa, mengatakan salah satu poin utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri. Mahasiswa menilai rancangan tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2005. 

"Kami menilai ada inkonstitusionalitas yang melawan putusan MK tahun 2005, terutama terkait penambahan batas usia pensiun perwira Polri yang menurut kami tidak memiliki urgensi. Selain itu, kami menyoroti aturan yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan sipil tanpa harus mundur dari kepolisian," ujar Charles.

Selain isu RUU Polri, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi. Meski tidak menolak sepenuhnya, mahasiswa mendesak DPRD Buleleng untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Hal ini dikhawatirkan akan memicu perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di wilayah Buleleng. 

Terkait isu nasional lainnya, Charles juga menyinggung program MBG agar program tersebut diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyalurannya. 

"Kami tidak menolak program MBG karena tujuannya mulia untuk siswa-siswi di daerah pedalaman. Namun, harapannya pelaksanaan ini diawasi seketat-ketatnya agar tidak terjadi penyimpangan," tambahnya.

Isu lokal seperti pengelolaan sampah dan optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes) juga turut disampaikan dalam audiensi tersebut. Charles menegaskan bahwa langkah audiensi ini dipilih sebagai bentuk jalur akademis dan mediasi sebelum memutuskan untuk turun ke jalan. 

"Kami mengedepankan ruang akademis untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Namun, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Buleleng, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi damai," tegas mahasiswa semester empat tersebut.

Ngurah Arya mengatakan, mendukung terhadap sikap kritis mahasiswa. Meski regulasi tersebut dibahas di tingkat pusat, ia menegaskan bahwa aspirasi dari daerah sangat penting untuk didengar oleh DPR RI. 

"Terkait isu nasional seperti RUU Polri. Meskipun ini ranah kebijakan pusat, kami berkomitmen untuk menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mahasiswa ini ke DPR RI. Ada kekhawatiran akan dampak luas dan potensi kecurigaan publik terhadap institusi Polri jika UU ini disahkan tanpa pertimbangan matang," ujar Ngurah Arya.

Selain masalah kepolisian, isu kenaikan harga BBM non-subsidi juga menjadi bahasan utama. Ngurah Arya mengakui bahwa kebijakan ini tidak lepas dari kondisi geopolitik global dan nilai tukar rupiah. Namun, ia menekankan bahwa dampak riilnya sangat dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. 

"Kenaikan BBM ini memang kebijakan pemerintah pusat akibat isu global dan nilai tukar rupiah. Namun, dampaknya sangat nyata bagi masyarakat miskin (Desil 1-5). Meski mungkin mereka tidak menggunakan Pertamax secara langsung, kenaikan ini memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok karena biaya produksi dan transportasi yang membengkak," jelasnya.

Di akhir pertemuan, Ngurah Arya juga berpesan kepada para mahasiswa agar tidak hanya fokus pada isu nasional, tetapi juga tetap peduli dan kritis terhadap permasalahan yang terjadi di daerah sendiri, khususnya di Kabupaten Buleleng.

 "Kami menyambut baik pemikiran akademis ini. Kami harap mahasiswa terus memberikan masukan, baik untuk isu nasional maupun lokal, demi kemajuan Buleleng," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.