balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).
Melalui sosialisasi manfaat program yang telah dilaksanakan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Ode Dasanova menekankan bahwa siswa yang sedang mengikuti praktik kerja atau magang berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang mana sejalan dengan program yang diamanatkan Pemerintah khususnya Permenaker No 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.
Jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan bagi peserta PKL atau magang berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta magang maupun keluarga atas kemungkinan mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, pelaksanaan magang, hingga ketika perjalanan pulang magang.
Sehingga seluruh biaya pengobatan dan perawatan pada fasilitas kesehatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Apabila terjadi risiko meninggal dunia baik karena kecelakaan kerja maupun tidak, maka akan diberikan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.