Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Turun Tangan Atasi Polemik TPS3R Sempidi, DLHK Dikerahkan Angkut Sampah

bupati badung
Bali Tribune / BUPATI - Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (21/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah cepat menyikapi polemik pengelolaan sampah di TPS3R Sempidi yang menyebabkan tumpukan sampah hingga meluber ke sejumlah ruas jalan di kawasan Sempidi.

Bupati mengaku telah menerima laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terkait kendala operasional di TPS3R Sempidi. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam meski kerja sama pengelolaan TPS3R merupakan urusan antara Desa Adat Sempidi dengan pihak ketiga.

"Desa Adat Sempidi sudah membantu pemerintah dalam penanganan sampah dan itu patut diapresiasi. Namun karena terjadi kendala yang berdampak pada pelayanan, pemerintah harus hadir," ujar Adi Arnawa, Selasa (21/7/2026).

Sebagai langkah darurat, Pemkab Badung langsung mengerahkan dua truk DLHK untuk mengangkut sampah liar yang menumpuk di sepanjang jalan kawasan Sempidi.

Bupati menjelaskan, tumpukan sampah di TPS3R terjadi karena selama beberapa hari tidak dilakukan pengangkutan maupun penanganan, sehingga berdampak pada kebersihan lingkungan.

Ia telah menginstruksikan DLHK memastikan terlebih dahulu status kerja sama antara Desa Adat Sempidi dan pihak ketiga agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan.

Selain itu, pemerintah juga meminta Desa Adat menyampaikan pemberitahuan resmi apabila kerja sama tersebut dihentikan atau mengalami kendala. Surat tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab Badung untuk mengambil langkah penanganan secara permanen.

"Kami sudah mengambil langkah darurat, tetapi untuk solusi yang berkelanjutan tentu harus ada kepastian administrasi dari Desa Adat mengenai kelanjutan kerja sama tersebut," katanya.

Adi Arnawa menegaskan persoalan sanksi terhadap pihak ketiga sepenuhnya menjadi ranah para pihak yang terikat dalam perjanjian kerja sama, sehingga pemerintah daerah tidak akan mencampuri aspek hukumnya.

Ke depan, Pemkab Badung juga akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemilahan sampah dari rumah tangga. Selain itu, pemerintah menyiapkan sistem penjemputan di titik tertentu dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebelum sampah diangkut menuju TPST Mengwitani.

Menurut Bupati, langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah seperti yang terjadi di TPS3R Sempidi sekaligus memperkuat tata kelola persampahan di Kabupaten Badung. 

"Kami bisa saja bantu angkut sampah itu duku, tapi sampah harus sudah terpilah dari sumbernya. Dan ada ada jadwal pengangkutan dan warga harus bawa sampahnya saat itu," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.