BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, akhir melantik27 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se-Bali, Senin (28/8). Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Harris Sunset Road, Kuta, Badung.
Di hadapan anggota Panwaslih yang dilantik, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia mengharapkan agar para pengawas bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Khusus kepada Panwaslih Kabupaten Klungkung dan Gianyar, ia meminta agar bekerja ekstra keras mengingat kedua kabupaten tersebut juga akan melaksanakan Pilkada 2018.
Di dua kabupaten ini, diakuinya tugas yang akan diemban Pancasila cukup berat dan menguras energi. Rudia pun berharap, Panwaslih Klungkung dan Gianyar tak meminta tambahan gaji dan tengah beban kerja tersebut.
"Dua daerah ini akan mengembang tugas dan tanggung jawab tiga hal yaitu, pengawas Pilgub, Pilbup dan Pemilu. Walaupun tugasnya 3, tapi gajinya satu. Saya minta kepala kepala sekretariat agar mengawasi agar jangan sampai minta gaji 3 kali," pinta Rudia.
Guna menunjang kerja Panwaslih, Bawaslu Provinsi Bali telah menyiapkan kantor yang representatif di tiap-tiap kabupaten/ kota di Bali. "Kami sudah menyiapkan istana yang bagus, walau cuma kontrak," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Rudia menegaskan bahwa, Bawaslu masih memiliki rasa kekecewaan pada tiga pemerintah daerah di Bali. Di antaranya Kota Denpasar, Tabanan, dan Buleleng. Pasalnya, ketiganya tidak dapat mengadakan kantor yang representatif bagi Panwaslih.
"Hanya tiga kabupaten saja yang belum. Ya, kita kan sudah berupaya dengan pemerintah kabupaten setempat, tapi kan mereka sudah tidak bisa mengadakan," beber Rudia.
Dengan adanya kondisi tersebut, pihaknya terpaksa akan merogoh kocek sendiri yang diambil dari anggaran Bawaslu Provinsi Bali yang masih ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hal ini dilakukan agar Panwaslih menikmati kenyaman dalam bekerja.
"Terpaksa kita ambilkan anggaran kontrak, anggaran Bawaslu, bukan anggaran mereka (kabupaten/kota). Jadi asas efisiensinya tidak tercapai, tapi di enam kabupaten udah. Cuma di Denpasar, Buleleng, dan Tabanan yang belum," jelasnya.
Dalam jangka waktu 15 bulan ke depan, Bawaslu Provinsi Bali menggelontorkan dana sebesar Rp. 675 juta. Dari jumlah tersebut, masing-masing Panwaslih dianggarkan Rp. 15 juta per bulan.