Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 7 TKP, Residivis Kembali Dibekuk

pencurian
Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Meski baru sebulan menghirup udara bebas, namun tidak membuat Tulus Agus Setiawan (33) insaf. Residivis kasus pencurian ini kembali dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan pencurian di 7 TKP yang tersebar di wilayah Denbar.

Tersangka ditangkap di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan Nomor 7 Monang-maning, Selasa (5/9) pukul 23.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan sepeda motor. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan Eko Harianto (35) dari pihak vila cell di Jalan Gunung Kelimutu Denpasar dengan nomor: LP/127/ IX/2017/Bali/Polresta Dps/Polsek Denbar di Mapolsek Denbar. Korban menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Ia memukul korban yang memergokinya saat melakukan aksi pencurian. “Korban juga memgalami kekerasan karena tersangka memukul di bagian wajah dan mencekik lehernya. Aksi itu dilakukan tersangka karena tertangkap tangan,” ungkapnya siang kemarin.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian dan memeriksa keterangan saksi. Setelah pelaku mengarah kepada tersangka, saat polisi melakukan patroli di seputaran kawasan Monang-maning, melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motornya. Tak mau kehilangan jejak, polisi kemudian melakukan pembuntutan dan menangkap di tempat tinggalnya. “Kita tangkap dia di tempat tinggalnya itu dan dilanjutkan dengan pengeledahan di kosan-kosan itu. Sehingga ditemukan laptop,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka baru keluar dari Lapas Kerobokan sebulan lalu. Namun ia kembali beraksi dan melakukan aksi pencurian di 7 TKP berbeda, yaitu di RTC Jalan Ponegoro mencuri laptop, TKP peralatan elektronik di Jalan Nusa Kambangan berhasil mengondol megickom, pemanas air dan kompor gas, di TKP Krisna mengondol badcover, TKP toko sepatu Jalan Gatsu Barat mengambil satu spatu, di TKP Jalan Pidada di pasar senggol mengambil sandal dan TKP terakhir Jalan Wibisana Barat mengambil celana pendek. “Itu pengakuan tersangka, tetapi kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.