Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 7 TKP, Residivis Kembali Dibekuk

pencurian
Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Meski baru sebulan menghirup udara bebas, namun tidak membuat Tulus Agus Setiawan (33) insaf. Residivis kasus pencurian ini kembali dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan pencurian di 7 TKP yang tersebar di wilayah Denbar.

Tersangka ditangkap di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan Nomor 7 Monang-maning, Selasa (5/9) pukul 23.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan sepeda motor. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan Eko Harianto (35) dari pihak vila cell di Jalan Gunung Kelimutu Denpasar dengan nomor: LP/127/ IX/2017/Bali/Polresta Dps/Polsek Denbar di Mapolsek Denbar. Korban menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Ia memukul korban yang memergokinya saat melakukan aksi pencurian. “Korban juga memgalami kekerasan karena tersangka memukul di bagian wajah dan mencekik lehernya. Aksi itu dilakukan tersangka karena tertangkap tangan,” ungkapnya siang kemarin.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian dan memeriksa keterangan saksi. Setelah pelaku mengarah kepada tersangka, saat polisi melakukan patroli di seputaran kawasan Monang-maning, melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motornya. Tak mau kehilangan jejak, polisi kemudian melakukan pembuntutan dan menangkap di tempat tinggalnya. “Kita tangkap dia di tempat tinggalnya itu dan dilanjutkan dengan pengeledahan di kosan-kosan itu. Sehingga ditemukan laptop,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka baru keluar dari Lapas Kerobokan sebulan lalu. Namun ia kembali beraksi dan melakukan aksi pencurian di 7 TKP berbeda, yaitu di RTC Jalan Ponegoro mencuri laptop, TKP peralatan elektronik di Jalan Nusa Kambangan berhasil mengondol megickom, pemanas air dan kompor gas, di TKP Krisna mengondol badcover, TKP toko sepatu Jalan Gatsu Barat mengambil satu spatu, di TKP Jalan Pidada di pasar senggol mengambil sandal dan TKP terakhir Jalan Wibisana Barat mengambil celana pendek. “Itu pengakuan tersangka, tetapi kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.