Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 7 TKP, Residivis Kembali Dibekuk

pencurian
Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Meski baru sebulan menghirup udara bebas, namun tidak membuat Tulus Agus Setiawan (33) insaf. Residivis kasus pencurian ini kembali dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan pencurian di 7 TKP yang tersebar di wilayah Denbar.

Tersangka ditangkap di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan Nomor 7 Monang-maning, Selasa (5/9) pukul 23.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan sepeda motor. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan Eko Harianto (35) dari pihak vila cell di Jalan Gunung Kelimutu Denpasar dengan nomor: LP/127/ IX/2017/Bali/Polresta Dps/Polsek Denbar di Mapolsek Denbar. Korban menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Ia memukul korban yang memergokinya saat melakukan aksi pencurian. “Korban juga memgalami kekerasan karena tersangka memukul di bagian wajah dan mencekik lehernya. Aksi itu dilakukan tersangka karena tertangkap tangan,” ungkapnya siang kemarin.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian dan memeriksa keterangan saksi. Setelah pelaku mengarah kepada tersangka, saat polisi melakukan patroli di seputaran kawasan Monang-maning, melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motornya. Tak mau kehilangan jejak, polisi kemudian melakukan pembuntutan dan menangkap di tempat tinggalnya. “Kita tangkap dia di tempat tinggalnya itu dan dilanjutkan dengan pengeledahan di kosan-kosan itu. Sehingga ditemukan laptop,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka baru keluar dari Lapas Kerobokan sebulan lalu. Namun ia kembali beraksi dan melakukan aksi pencurian di 7 TKP berbeda, yaitu di RTC Jalan Ponegoro mencuri laptop, TKP peralatan elektronik di Jalan Nusa Kambangan berhasil mengondol megickom, pemanas air dan kompor gas, di TKP Krisna mengondol badcover, TKP toko sepatu Jalan Gatsu Barat mengambil satu spatu, di TKP Jalan Pidada di pasar senggol mengambil sandal dan TKP terakhir Jalan Wibisana Barat mengambil celana pendek. “Itu pengakuan tersangka, tetapi kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.