Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 7 TKP, Residivis Kembali Dibekuk

pencurian
Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Meski baru sebulan menghirup udara bebas, namun tidak membuat Tulus Agus Setiawan (33) insaf. Residivis kasus pencurian ini kembali dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan pencurian di 7 TKP yang tersebar di wilayah Denbar.

Tersangka ditangkap di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan Nomor 7 Monang-maning, Selasa (5/9) pukul 23.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan sepeda motor. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan Eko Harianto (35) dari pihak vila cell di Jalan Gunung Kelimutu Denpasar dengan nomor: LP/127/ IX/2017/Bali/Polresta Dps/Polsek Denbar di Mapolsek Denbar. Korban menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Ia memukul korban yang memergokinya saat melakukan aksi pencurian. “Korban juga memgalami kekerasan karena tersangka memukul di bagian wajah dan mencekik lehernya. Aksi itu dilakukan tersangka karena tertangkap tangan,” ungkapnya siang kemarin.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian dan memeriksa keterangan saksi. Setelah pelaku mengarah kepada tersangka, saat polisi melakukan patroli di seputaran kawasan Monang-maning, melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motornya. Tak mau kehilangan jejak, polisi kemudian melakukan pembuntutan dan menangkap di tempat tinggalnya. “Kita tangkap dia di tempat tinggalnya itu dan dilanjutkan dengan pengeledahan di kosan-kosan itu. Sehingga ditemukan laptop,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka baru keluar dari Lapas Kerobokan sebulan lalu. Namun ia kembali beraksi dan melakukan aksi pencurian di 7 TKP berbeda, yaitu di RTC Jalan Ponegoro mencuri laptop, TKP peralatan elektronik di Jalan Nusa Kambangan berhasil mengondol megickom, pemanas air dan kompor gas, di TKP Krisna mengondol badcover, TKP toko sepatu Jalan Gatsu Barat mengambil satu spatu, di TKP Jalan Pidada di pasar senggol mengambil sandal dan TKP terakhir Jalan Wibisana Barat mengambil celana pendek. “Itu pengakuan tersangka, tetapi kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.