Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 7 TKP, Residivis Kembali Dibekuk

pencurian
Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Meski baru sebulan menghirup udara bebas, namun tidak membuat Tulus Agus Setiawan (33) insaf. Residivis kasus pencurian ini kembali dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan pencurian di 7 TKP yang tersebar di wilayah Denbar.

Tersangka ditangkap di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan Nomor 7 Monang-maning, Selasa (5/9) pukul 23.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan sepeda motor. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan Eko Harianto (35) dari pihak vila cell di Jalan Gunung Kelimutu Denpasar dengan nomor: LP/127/ IX/2017/Bali/Polresta Dps/Polsek Denbar di Mapolsek Denbar. Korban menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Ia memukul korban yang memergokinya saat melakukan aksi pencurian. “Korban juga memgalami kekerasan karena tersangka memukul di bagian wajah dan mencekik lehernya. Aksi itu dilakukan tersangka karena tertangkap tangan,” ungkapnya siang kemarin.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian dan memeriksa keterangan saksi. Setelah pelaku mengarah kepada tersangka, saat polisi melakukan patroli di seputaran kawasan Monang-maning, melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motornya. Tak mau kehilangan jejak, polisi kemudian melakukan pembuntutan dan menangkap di tempat tinggalnya. “Kita tangkap dia di tempat tinggalnya itu dan dilanjutkan dengan pengeledahan di kosan-kosan itu. Sehingga ditemukan laptop,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka baru keluar dari Lapas Kerobokan sebulan lalu. Namun ia kembali beraksi dan melakukan aksi pencurian di 7 TKP berbeda, yaitu di RTC Jalan Ponegoro mencuri laptop, TKP peralatan elektronik di Jalan Nusa Kambangan berhasil mengondol megickom, pemanas air dan kompor gas, di TKP Krisna mengondol badcover, TKP toko sepatu Jalan Gatsu Barat mengambil satu spatu, di TKP Jalan Pidada di pasar senggol mengambil sandal dan TKP terakhir Jalan Wibisana Barat mengambil celana pendek. “Itu pengakuan tersangka, tetapi kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.