Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Pasutri Jepang Dibekuk

pembunuh
Putu Arta, terduga pembunuh terhadap pasutri asal Jepang berhasil ditangkap polisi.

BALI TRIBUNE - Polisi butuh waktu dua pekan mengungkap misteri tewasnya pasangan suami istri asal Jepang, Matsubasa Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76), yang ditemukan tewas terpanggang di dalam rumah kontrakannya, di Lingkungan Buana Gubug Perumahan Puri Gading 2 Blok F 1 Nomor 6 Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (4/9) lalu. Pelaku pembunuhan bernama Putu Arta (25) telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Mekar Sari Pemogan Denpasar, Senin (18/9) pukul 03.00 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Reskrim Kompol Aris sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka kelahiran Jembrana, 10 Mei 1992 ini berkat barang bukti pakaian pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan pakaian pelaku sehingga menjadi pentunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas pemilik pakaian itu yang berakhir dengan penangkapan. "Karena setelah membunuh, pakaian pelaku terdapat bercak darah sehingga ia mengganti dengan pakaian korban. Sementara pakaiannya ditinggal di TKP," ungkap Hadi Purnomo.

Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya meringkusnya. Pada saat dibekuk, pelaku sedang berjalan kaki dan tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi sementara, tidak ditemukan unsur pembunuhan berencana.

Peristiwa pembunuhan itu berawal pada hari Minggu (3/9) pukul 08.30 wita, pelaku jalan-jalan di seputaran Jalan Puri Gading. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat pintu gerbang terbuka sehingga ia langsung masuk. Sebelum masuk pintu rumah, pelaku melihat ada pisau di rak sepatu selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk ke rumah.

Lantaran di lantai satu tidak ada orang, sehingga pelaku langsung ke lantai dua dan melihat korban Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut.

"Setelah itu, pelaku melihat suami korban (Matsubha Norio- red) naik tangga di lantai dua selanjutnya pelaku langsung membekap korban selanjutnya menusuk punggung korban dan menggorok leher korban," terangnya.

Selanjutnya pelaku menaruh korban di satu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya. Setelah itu pelaku mencuci tangan ke bathup di lantai dua dan mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban.

Pada pukul 12.00 Wita, pelaku keluar membawa mobil ke arah Tanah Lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol air mineral

selanjutnya korban kembali ke TKP untuk menghilangkan barang bukti dengan membakar korban dan beberapa ruangan di rumah korban. "Memang tidak ada rencana untuk pembunuhan itu. Berawal dari jalan-jalan dan melihat pintu gerbang terbuka sehingga pelaku langsung masuk. Senjata tajam jenis pisau yang dipakai untuk membunuh korban juga diambil di rumah korban di atas rak sepatu," tuturnya.

"Pelaku juga tidak mengenal korban dan pelaku juga tidak melakukan pengintaian khusus sebelum melakukan aksinya. Itu hasil pemeriksaan sementara," lanjut mantan Kapolres Gianyar ini.

Mengenai uang sebesar 11 ribu yen milik korban yang diambil pelaku, dipakai untuk membayar sejumlah utangnya. Sedangkan keterlibatan pelaku lainnya sedang didalami oleh pihak kepolisian. "Motifnya karena pelaku memerlukan uang untuk membayar utangnya. Sementara keterlibatan pelaku lain, masih kita dalami," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.