Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Pasir Laut Ngacir saat Digerebek

PASIR LAUT - Barang bukti berupa pasir laut hasil penggerebekan Desa Pakraman terhadap pencurian pasir laut di pesisir Desa Yehembang Rabu malam.

Negara, Bali Tribune

Pihak Desa Pakraman Yehembang, Mendoyo merasa semakin gerah dengan pelaku penambangan ilegal (pencurian) pasir laut di wilayahnya yang tidak jera, kendati pelakunya yang tidak lain adalah krama adatnya sendiri, telah beberapa kali ditindak tegas sesuai awig-awig desa pakraman hingga pada diamankannya beberapa pelakunya oleh kepolisian.

 Rabu (27/4) malam Bendesa Pakraman Yehembang, Ngurah Gede Aryana memimpin langsung prajuru adat dan pecalang setempat untuk melakukan penggrebekan pencurian pasir laut yang terjadi di pesisir pantai timur Setra Yehembang, 500 meter sebelah barat Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi.

Namun dalam penggrebekan itu, lima orang pelaku yang kedapatan sedang menggali pasir laut menggunakan skop melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur. Prajuru adat bersama pecalang yang kalah cepat dengan pelaku hanya dapat mengamankan barang bukti tiga kubik pasir laut, 56 karung plastik ukuran 50 kg berisi pasir laut dan 3 buah skop. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Perbekel Yehemabang.

Dari hasil paruman (rapat) adat, Kamis (28/4), yang dihadiri oleh seluruh prajuru dan pamucuk adat serta Perbekel Yehembang, I Made Semadi untuk membahas penggrebekan pencurian pasir laut tersebut, diputuskan temuan pasir laut itu dilelang Rp 1,5 juta untuk digunakan sebagai dana pembangunan desa pakraman. Barang bukti lain berupa tiga buah skop dijadikan inventaris desa pakraman.

Bendesa Pakraman Yehembang, Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi, Kamis kemarin, menyatakan penggerebekan pencurian pasir laut yang dilakukan atas laporan masyarakat itu untuk memberik efek jera kepada kramnya yang melakukan pencurian pasir laut yang selama ini tidak pernah sadar bahwa pencurian pasir laut berdampak pada kerusakan lingkungan pesisir seperti abrasi dan akses jalan di pinggir pantai semakin terongrong.

Pihaknya bersama pihak kepolisian akan rutin memerangi pencurian pasir laut dipesisir pantai diwilayahnya yang merupakan kawasan padat penduduk. Pihaknya akan konsisten menegakan waig-awig adat mengenai pelarangan pencurian pasir laut yang telah disepakati bersama.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.