Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Korupsi Dana Fiktif = Politisi Gerindra dan Dua Anaknya Dinilai Bersalah

persidangan
TUNTUTAN - Terdakwa I Wayan Kicen Adnyana saat menjalani persidangan dan dituntut 22 bulan oleh JPU dalam kasus bansos fiktif.

BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana berserta dua anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra dan Ni Kadek Endang Astiti, dinilai bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perkara dugaan korupsi dana bansos fiktif senilai Rp200 juta, Jumat (20/10).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan nota tuntutan oleh JPU Meyer V. Simanjuntak dkk, ketiga terdakwa disidangkan secara bergilir. Terdakwa Kicen yang juga merupakan Anggota DPRD Klungkung mendapat giliran pertama.

Di hadapan majelis hakim diketuai I Wayan Sukanila, politisi Gerindara ini dituntut hukuman pidana penjara selama satu tahun dan 10 bulan atau 22 bulan penjara dikurangi masa penahanan. "Kedua, menjatuhkan hukuman pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan," tegas jaksa dalam tuntutannya.

Berbeda nasib dengan sang ayah. Terdakwa Krisnia dan Endang sedikit bernasib mujur karena dituntut lebih ringan dari Kicen. Keduanya masing-masing dituntut hukuman pidana penjara satu tahun dan tujuh bulan atau 19 bulan penjara. Mereka juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 50 juta  subsider tiga bulan kurungan.

Perbuatan ketiga terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam dakwaan subsider Pasal 3 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.

Merespons tuntutan ini, ketiga terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya yakni Bernadin dkk, langsung mengajukan pembelaan lisan. Pada intinya, para terdakwa telah mengakui dan menyesali perbuatannya, terlebih kerugian negara Rp 200 juta telah dikembalikan terdakwa. "Kami mohonkan kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar memberikan hukuman seringan-ringannya terhadap terdakwa," kata Bernadin.

Sidang selanjutnya diagendakan pembacaan putusaan dari majelis hakim pekan depan. Diuraikan dalam dakwaan JPU menyebutkan, Kicen yang sebagai anggota legislatif memiliki peran memfasilitasi bansos fiktif yang diajukan anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra.

Bansos yang diajukan tersebut untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2015.  Selanjutnya bansos senilai Rp 200 juta tersebut dicairkan melalui BPD Cabang Klungkung.

"Setelah dicairkan, pembangunan merajan tersebut tak terealisasi hingga saat ini. Sebelumnya bagian Kesra Pemkab Klungkung serta BPK sudah mengecek langsung ke lokasi, namun pembangunan merajan tersebut memang tidak ada,"beber Meyer yang juga sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klungkung ini, beberapa waktu lalu.

Kasus berawal ketika Krisnia Adi Putra selaku Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan mengajukan proposal fiktif bernomor 01/PP MSAKK/VII/2014 kepada Bupati Klungkung. Dalam proposal bernilai Rp305.400.000 itu, Krisnia Adi Putra memalsukan tandatangan kakaknya, I Komang Raka Widnyana, yang diajukan sebagai sekretaris panitia.

Krisnia Adi Putra juga memalsukan tandatangan Kepala Desa (Perbekel) Getakan, Dewa Ketut Widana, beserta stempel desa. Bukan hanya itu, dia juga mencatut nama beberapa warga Desa Getakan yang diajukan sebagai panitia pembangunan, seperti Nengah Suta Wastika, I Wayan Nyariasa, I Ketut Suana, I Wayan Serinteg.

Setelah proposal disetujui, uang bansos sebesar Rp200 juta cair, lantaran difasilitasi anggota Dewan yang notabene ayahnya (Kicen). Sesuai Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 00411/SP2D-BKT/2015 tanggal 7 April 2015. Namun, hingga 1 Maret 2016 pembangunannya tak kunjung terealisasi, akhirnya bansos fiktif ini menjadi temuan BPKP.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.