Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Korupsi Dana Fiktif = Politisi Gerindra dan Dua Anaknya Dinilai Bersalah

persidangan
TUNTUTAN - Terdakwa I Wayan Kicen Adnyana saat menjalani persidangan dan dituntut 22 bulan oleh JPU dalam kasus bansos fiktif.

BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana berserta dua anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra dan Ni Kadek Endang Astiti, dinilai bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perkara dugaan korupsi dana bansos fiktif senilai Rp200 juta, Jumat (20/10).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan nota tuntutan oleh JPU Meyer V. Simanjuntak dkk, ketiga terdakwa disidangkan secara bergilir. Terdakwa Kicen yang juga merupakan Anggota DPRD Klungkung mendapat giliran pertama.

Di hadapan majelis hakim diketuai I Wayan Sukanila, politisi Gerindara ini dituntut hukuman pidana penjara selama satu tahun dan 10 bulan atau 22 bulan penjara dikurangi masa penahanan. "Kedua, menjatuhkan hukuman pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan," tegas jaksa dalam tuntutannya.

Berbeda nasib dengan sang ayah. Terdakwa Krisnia dan Endang sedikit bernasib mujur karena dituntut lebih ringan dari Kicen. Keduanya masing-masing dituntut hukuman pidana penjara satu tahun dan tujuh bulan atau 19 bulan penjara. Mereka juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 50 juta  subsider tiga bulan kurungan.

Perbuatan ketiga terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam dakwaan subsider Pasal 3 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.

Merespons tuntutan ini, ketiga terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya yakni Bernadin dkk, langsung mengajukan pembelaan lisan. Pada intinya, para terdakwa telah mengakui dan menyesali perbuatannya, terlebih kerugian negara Rp 200 juta telah dikembalikan terdakwa. "Kami mohonkan kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar memberikan hukuman seringan-ringannya terhadap terdakwa," kata Bernadin.

Sidang selanjutnya diagendakan pembacaan putusaan dari majelis hakim pekan depan. Diuraikan dalam dakwaan JPU menyebutkan, Kicen yang sebagai anggota legislatif memiliki peran memfasilitasi bansos fiktif yang diajukan anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra.

Bansos yang diajukan tersebut untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2015.  Selanjutnya bansos senilai Rp 200 juta tersebut dicairkan melalui BPD Cabang Klungkung.

"Setelah dicairkan, pembangunan merajan tersebut tak terealisasi hingga saat ini. Sebelumnya bagian Kesra Pemkab Klungkung serta BPK sudah mengecek langsung ke lokasi, namun pembangunan merajan tersebut memang tidak ada,"beber Meyer yang juga sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klungkung ini, beberapa waktu lalu.

Kasus berawal ketika Krisnia Adi Putra selaku Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan mengajukan proposal fiktif bernomor 01/PP MSAKK/VII/2014 kepada Bupati Klungkung. Dalam proposal bernilai Rp305.400.000 itu, Krisnia Adi Putra memalsukan tandatangan kakaknya, I Komang Raka Widnyana, yang diajukan sebagai sekretaris panitia.

Krisnia Adi Putra juga memalsukan tandatangan Kepala Desa (Perbekel) Getakan, Dewa Ketut Widana, beserta stempel desa. Bukan hanya itu, dia juga mencatut nama beberapa warga Desa Getakan yang diajukan sebagai panitia pembangunan, seperti Nengah Suta Wastika, I Wayan Nyariasa, I Ketut Suana, I Wayan Serinteg.

Setelah proposal disetujui, uang bansos sebesar Rp200 juta cair, lantaran difasilitasi anggota Dewan yang notabene ayahnya (Kicen). Sesuai Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 00411/SP2D-BKT/2015 tanggal 7 April 2015. Namun, hingga 1 Maret 2016 pembangunannya tak kunjung terealisasi, akhirnya bansos fiktif ini menjadi temuan BPKP.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.