Jika Tidak Segera Serahkan Diri = JGKS Masuk DPO | Bali Tribune
Diposting : 6 November 2017 18:54
Redaksi - Bali Tribune
DPRD
Sejumlah barang bukti, seperti senjata api dan narkoba yang diamankan dari rumah oknum Wakil Ketua DPRD Bali.

BALI TRIBUNE - Polisi masih memburu oknum Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias MJ bersama sang istri yang akrab disapa Dewi. Jika dalam waktu 3x24 jam tidak menyerahkan diri, polisi akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diduga kuat pasangan suami istri ini telah kabur keluar Bali pasca-penggerebekan rumahnya di Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar, Sabtu (4/11) lalu oleh tim gabungan dari Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Dit Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali. "Masih kita kejar. Diduga kuat mereka sudah keluar Bali," ungkap seorang sumber di lingkungan kepolisian, siang kemarin.

Dikatakan sumber yang ikut langsung dalam proses penggerebekan itu, pasutri ini berhasil kabur karena diduga mereka memantau dari CCTV yang ada di rumahnya. Sebab, di rumah anggota dewan itu terdapat beberapa CCTV. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti tidak begitu banyak karena diduga mereka sudah monitor pergerakan polisi masuk ke TKP.

Di beberapa kamar yang sering digunakan untuk pesta sabu juga dilengkapi CCTV. Apalagi kamar MJ saat digerebek banyak orang yang ada di rumah itu berteriak-teriak bahwa kamar itu terkunci. Namun saat dibuka paksa, ada seorang wanita berada di dalam dan ditemukan satu paket sabu dan yang lainnya sudah berusaha dibuang namun akhirnya di kamar tersebut ditemukan 23 paket dalam penguasaannya.  "Mereka mengaku mendapatkan barang bukti ini dari istri MJ bernama Dewi yang pada saat itu tidak ada di lokasi," tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kamar lainnya yang ada di lokasi, ditemukan ada beberapa orang yang sedang menggunakan sabu dan pada saat itu keterangan yang diberikan bahwa barang tersebut diperoleh dari Made Kembar. Pada saat itu juga datang beberapa orang silih berganti dimungkinkan untuk menggunakan sabu di lokasi. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan tanpa ada  kecurigaan sedikit pun walaupun di lokasi terdapat motor dan orang yang cukup ramai.

"Kami amankan sampai 45 orang. Mengingat situasi demikian yang setiap saat orang yang datang terus bertambah kami juga sudah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda dan ke BNN untuk back up," beber sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke kamar MJ dimana kamar dalam terkunci dan jendela dalam keadaan terbuka sehingga kemungkinkan yang bersangkutan dan istrinya telah kabur. "Kami buka pintu kamarnya dengan paksa dan ternyata jendela dalam keadaan terbuka dan ada seutas tali. Diduga menggunakan tali itu mereka kabur, karena monitor pergerakan kami dari CCTV," katanya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengaku bahwa JGKS dan istrinya tidak ada di tempat. "Kami masih kembangkan kasus ini. Jika mereka tidak serahkan diri, maka tiga kali 24 jam akan kami keluarkan surat DPO," ujarnya.

Sementara pagi kemarin, polisi melakukan gelar perkara di Mapolresta Denpasar. Hadir pada kesempatan itu Wakapolresta Denpasar, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, para kasubdit dan penyidik terkait kasus narkoba dan senjata api yang ditemukan di rumah oknum anggota dewan itu.

"Dalam pengarahan Pak Wakapolresta, anggota diminta untuk bekerja dengan baik dan profesional. Termasuk untuk kasus senjata api akan dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk menanganinya," pungkasnya.