Gianyar, Bali Tribune
Berawal dari pendobrakan pintu bale banjar dan ditemukan bendesa bersama istri orang lain di balai banjar, kini memicu ketegangan antar kelompok warga di Desa Pakraman Sawan, Siangan, Gianyar. Hingga diadakan paruman adat dan memutuskan agar dilakukan Upacara Mening-ning atau Balik Sumpah. Hal itu terungkap dalam Mediasi yang dilakukan di Kantor Perbekel Siangan, Senin (2/5) kemarin.
Mediasi ini dilaksanakan menyusul adanya perang isu yang terus bergulir. Yakni isu bendesa selingkuh dan perusakan pintu balai Bbnjar yang konon sudah dilaporkan ke polisi. Namun sayang, mediasi yang diharpkan menelorkan perdamaian antar dua kelompok, akhirnya kandas. Dengan proses yang cukup tegang, masing-maisng kelompok ngotot sehingga keputusan lebih lanjut, tetap diserahkan ke adat.
Dar pertemuan itu, terungkap bahwa ketegangan antar dua kelompok ini dipicu pada kejadian di balai banjar pada hari Senin, 18 April lalu. Saat itu, salah seorang warga, Made Sutama mengaku mendengar ada dua orang di dalan ruangan di balai banjar dengan pintu terkunci. Sutama lantas memberitahukan warga lainnya, lanjut mendobrak paksa pintu balai banjar. Setelah pintu terbuka, keluarlah Bendesa Adat setempat, I Nyoman Suteja (50). Sedangkan di dalam ruangan, didapati Ni Made Sari (45), sembunyi di balik pintu. Atas kejadian itu bendesa lantas diisukan selingkuh.
Bendesa Sawan, Nyoman Suteja yang ditemui usai mediasi sangat menyayangkan tudingan sekelompok warga yang seolah-olah dirinya tertangkap basah berselingkuh. Padahal saat itu, dirinya sedang mengambil tali terpal untuk keperluan di pura. Dan saat bersamaan datang Sari untuk mengambolik sok. Dia pun mengaku terpaksa mengunci pintu karena kedatangan Sutama dan kawan-kawan bisa memicu masalah lain. “ Karean saya merasa tidak melakukan apa-apa, makanya saya setuju digelar upacara maning-ning.,” terangnya.
Secara terpisah, Sutama mengaku siap diproses atas laporan pengrusakan pintu balai banjar. Dirinya yakin, tidak akan dipersalaakan oleh warga atupun hokum, karean pendobrakan pintu yang dilakukan itu untuk mencari tau siapa yang ada di dalam ruangan balai banjar dalam keadaaan terkunci. “Laporan pengrusakan itu kan hanay dalih, agar perselinkuhan bendesa tidak diusut,” ungkapnya.
Perbekal Siangan, Dewa Nyoman Raka, menyebutkan, upaya mediasi yang dilakukan bersama Babinsa dan Babinkantibmas adalah semat-mata untuk menjaga kondusivitas di Desa Pakraman Sawan. Karena upaya itu, gagal, pihak mempersilahkan pihak adat menindaklajuti sesuai dengan hasil keputusan adat. Hanya saja, pihaknya mengingatkan agar permasalahan ini tidak melebar yang berpotensi mengggangu kondusivitas desa.