Jangan Ada Corat-Coret saat Pengumuman Kelulusan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 7 May 2016 10:39
redaksi - Bali Tribune
kusuma
TIA Kusuma Wardhani

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mengimbau pihak sekolah agar tidak membiarkan para siswanya melakukan aksi corat-coret seragam saat pengumuman kelulusan hasil Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/SMK.

“Kami minta pihak sekolah saat menyampaikan pengumuman UN, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti corat-coret baju, maupun konvoi sepeda motor beramai-ramai,” kata Kadisdikpora Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, di Denpasar, Jumat (6/5).

Bahkan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jajaran Disdikpora kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan aparat keamanan di masing-masing wilayah terkait pengemuman kelulusan siswa. “Memang saat pengumuman itu ada letupan kegembiraan, tetapi sekolah tetap harus melakukan pengawasan lebih dini,” ucap mantan Kepala Badan Diklat Pemprov Bali itu.

TIA mewanti-wanti supaya jangan sampai terjadi aksi corat-coret dan konvoi sepeda motor karena hal itu akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan orang lain, maupun bagi siswa-siswi yang bersangkutan.

Mengenai nilai UN, TIA mengatakan, sudah menyerahkan ke jajaran Disdikpora kabupaten/kota pada Kamis (5/5), untuk disampaikan kepada pihak sekolah. Pihak sekolah kemudian yang akan mengompilasi dengan hasil Ujian Sekolah karena kewenangan untuk meluluskan siswa ada pada masing-masing satuan pendidikan.

Nilai UN Terbaik

Berdasarkan hasil UN jenjang SMA/SMK 2016 di Bali, jumlah nilai rata-rata siswa SMAN 4 Denpasar berhasil meraih peringkat terbaikuntuk program IPA (497,20) dan IPS (466,15) Sementara untuk program Bahasa diraih SMAN 2 Amlapura (459,68) dan jenjang SMK diperoleh oleh SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (327,95).

TIA menambahkan, nilai integritas sekolah dalam pelaksanaan UN jenjang SMA/SMK belum diterima pihaknya karena kemungkinan akan disampikan sekaligus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk seluruh provinsi setelah pelaksanaan UN jenjang SMP.