Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kesan Jaruh, Pemkot Perketat Pementasan Joged Bumbung

spontanitas
Ilustrasi : Joged Bumbung

BALI TRIBUNE - Oknum Joged Bumbung ''Jaruh'' yang sempat viral di media sosial membuat resah masyarakat Bali. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) juga mengambil langkah untuk bergerak bersama masyarakat menekan penampilan oknum Joged ''Jaruh''.


Demikian terungkap dalam pertemuan yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan tokoh seniman serta Sekeha Joged Bumbung yang ada di kota itu di ruang pertemuan kantor setempat, Senin (4/12) kemarin.


Tokoh seniman Denpasar seperti Komang Astita, I Gusti Ngurah Padang, dan puluhan Sekeha Joged Bumbung Denpasar diundang dalam pembahasan tersebut.
''Pertemuan ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali permasalahan Joged ''Jaruh'' yang sangat meresahkan masyarakat, serta dapat melakukan pembahasan bersama dalam menekan adanya oknum-oknum penampilan Joged ''jaruh'',' ujar Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram.


Lebih lanjut I Gusti Ngurah Mataram mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat himbauan kepada para Sekeha Joged Bumbung Kota Denpasar yang nantinya dapat dijadikan dasar oleh sekeha-sekeha yang ada untuk menekan permintaan dari oknum masyarakat memaksa menampilkan hal-hal ''jaruh''.


Pihaknya tidak menyudutkan para Sekeha Joged Denpasar yang menampilkan pementasan, dan percaya kalau di Kota Denpasar tidak ada sekeha Joged yang menampilkan joged ''jaruh''.


Hal ini juga sebagai langkah bersama dalam melakukan pembinaan,  dan pencegahan bersama, sehingga tidak ada suatu pembiaran jika melihat pertunjukan Joged yang berkesan ''jaruh''.


Disamping itu pihaknya juga bersiap menggelar lomba Tari Joged Bumbung sesuai pakemnya melibatkan seluruh Sekeha Joged Bumbung di Kota Denpasar.


Menurut Mataram, langkah ini juga sesuai dengan arahan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang mengharapkan Tari Joged Bumbung dapat tetap lestari, dan tidak terganggu oleh oknum-oknum yang menari di luar pakemnya.


''Menekan hal ini tidak terjadi di Kota Denpasar, kami juga akan membahas bersama Sabha Upadesa sebagai wadah gabungan lembaga adat dan dinas di Kota Denpasar,'' pungkasnya.


Sementara I Komang Astita mengatakan  masalah ini terkait dengan moral seni dan hukum. Sehingga jajaran kabupaten/kota dapat bergerak bersama-sama sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali.


''Kita tidak bisa melihat sebelah mata dan melakukan pembiyaran saja dengan alasan spontanitas, ekonomi dan alasan taksu. Jika ini yang dipegang sangat menjatuhkan martabat kesenian kita,'' ujar Astita.


Dia juga mengharapkan, seluruh masyarakat, prajuru banjar, agar memikirkan bersama dan jangan memberikan peluang membiarkan sehingga dengan langkah pembinaan yang telah dilakukan, Tarian Joged Bumbung dapat tampil sesuai pakemnya.


I Gusti Ngurah Padang yang juga selaku Konsultan Disbud Denpasar mendukung dilayangkanya surat himbauan yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam penampilan tarian Joged. "Kami tidak melarang perkembangan yang ada tapi ini perlu kita pikirkan bersama untuk penguatan pakem Joged Bumbung,'' imbuhnya.


Sementara Ketua Sekeha Joged Bumbung Gita Semara Banjar Sabha Penatih, Made Yoga Suputra mengecam keras penampilan Joged ''Jaruh''.


Ia mengharapkan Disbud dapat membuat MoU kepada sekaa Joged dan pemakai jasa sekaa joged. ''Karena pengalaman di lapangan oknum masyarakat yang akan menyewa Sekeha Joged Bumbung dengan permintaan harus melakukan hal di luar pakem,'' ucapnya.

wartawan
Release
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.