BALI TRIBUNE - Dengan berbekal identitas sebagai anggota ormas dan pengurus partai politik (parpol), I Made Juliarta (33), seorang preman di Gianyar berhasil menipu banyak korban senilai puluhan juta rupiah. Gelandangan ini akhirnya ditangkap petugas setelah salah satu korban memberanikan diri melapor atas penggelapan sebuah sepeda motor miliknya.
I Made Juliarta, yang memiliki banyak nama alias ini akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukawati, Senin (18/12). Pria gelandangan asal Banjar Selat, Desa Belega, Blahbatuh ini terungkap telah melakukan sejumlah penipuan, penggelapan serta pemalakan di wilayah hukum Gianyar.
Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta menyebutkan, setelah sekian tahun beraksi, tersangka akhirnya baru bisa ditindak tegas. Karena salah satu korbannya, yakni seorang wanita pelayan kafe remang-remang memberanikan diri melapor ke polisi atas penggelapan sebuah sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka beraksi hanya bermodalkan kartu identitas sebagai anggota ormas serta pengurus salah satu partai politik di Gianyar. Sehingga korbannya mudah diperdaya dan enggan melapor,” ungkapnya.
Sejumlah kasus yang sudah terungkap, mulai dari penggelapan mobil, pengurusan serifikat tanah yang bernilai puluhan juta rupiah, pembuatan proposal dana hibah, pemalakan di kafe remang-remang, serta sejumlah kasus lainnya yang masih dalam proses pengembangan.
Tercatat bulan Juli lalu tersangka yang mengaku sebagai pengurus anak ranting parpol di Gianyar ini menipu dua korban sekaligus berasal dari Tegallalang dan Pejeng, Tampasiring. Korbannya ditipu masing-masing Rp 5 juta untuk pengurusan dana hibah bansos yang hingga kini tak ada tindak lanjutnya.
Dalam motif yang sama, seorang korban asal Kelurahan Beng, Gianyar tertipu Rp 10 juta. Pada bulan yang sama, sebuah mobil pinjaman digadaikan senilai Rp 24 juta.
Sementara pada November 2017, tersangka menipu pengurusan sertifikat tanah terhadap korbannya dari Desa Medahan, Blahbatuh senilai Rp 30 juta. Penipuan yang sama juga dialami warga Banjar Gelumpang, Sukawati senilai Rp 3,8 juta. Sebelumnya di bulan Oktober, warga asal Desa Keramas ditipu senilai Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikat.
Terakhir, awal Desember pelaku dugem di sebuah kafe remang-remang dengan menghabiskan minuman senilai hampir Rp 1 juta dan hingga kini tidak ada kejelasan untuk melunasinya.
“Dari informasi yang kami terima, tersangka memang sering minum-minum di kafe-kefe dan tidak bayar. Tersangka memang ngaku ngebon, namun karena tersangka anggota ormas, pemilik kafe tidak bisa berbuat banyak,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta.
Di hadapan petugas, tersangka bisa saja membantah tidak pernah memanfaatkan kartu identitas ormasnya untuk menipu. Namun korban-korbannya mengaku bahwa identitas itu kerap dijadikan alasan oleh tersangka untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki jaringan di ormas maupun pejabat lantaran jadi pengurus partai.
Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus penipuan maupun penggelapan yang melibatkan tersangka ini. Masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak takut lagi untuk melapor ke polisi.
“Kami harap aksi-aksi premanisme yang meresahkan ini segera dilaporkan. Kami dari kepolisian tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.