Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali "Utang" Tiga Kasus Besar

narkoba
Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya

BALI TRIBUNE - Meski mendapat banyak prestasi di tahun 2017, namun Polda Bali masih menyisakan "utang" tiga kasus besar, yakni perampasan senjata anggota Brimob di hotel Ayana (8/8) dan pencurian senjata anggota Buser Dit Reskrimum, dua terpidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, dan perampokan mesin ATM di Kedonganan, Kabupaten Badung yang sampai sekarang masih gelap.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui  Bali Tribune di sela jumpa pers akhir tahun Polda Bali di Seminyak, Kuta, Kamis (28/12) mengatakan, ketiga kasus tersebut merupakan "pekerjaan rumah" di 2018 yang harus segera diselesaikan.

Untuk kasus perampasan senjata anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suwarna, pihaknya sudah menjawab beberapa hipotesa yang ada. Namun sampai akhir tahun ini belum bisa diungkap. “Kami harus ulang dan ulang lagi untuk mengungkap kasus ini. Beberapa orang yang dicurigai sudah kami periksa dan memang tidak terbukti,” ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku teroris di balik aksi tersebut, Mahendra membantahnya. Ia memastikan jika pelaku perampasan senjata tersebut bukanlah teroris. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah kasus kriminal murni, yaitu pencurian dengan kekerasan. Segala upaya terus dilakukan untuk mengungkap kasus yang menggemparkan Bali itu. “Saya pastikan ini bukan teroris. Karena setelah kita pelajari data base dan modus operandi yang digunakan pelaku dipastikan bukan teroris. Karena kalau teroris senjata pasti sudah digunakan,” ujarnya.

Sementara kasus perampokan mesin ATM di Kedonganan bulan lalu juga masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan Polda lainnya di Jawa. Pasalnya, ada kejadian dengan modus yang sama terjadi di Jawa dan diduga pelakunya sama. “Kami belum bisa menduga pelakunya kelompok mana kalau belum tertangkap,” tegasnya.

Sedangkan perburuan dua napi Lapas Kerobokan yang kabur melalui gorong-gorong Lapas (22/6), Shaun Edward Davidson (33) asal Australia dan Tee Kok King (50) juga masih terus menjadi atensi Polda Bali. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini mengatakan, dugaan sementara satu napi, Tee Kok King sudah berhasil lolos keluar dari Indonesia.

Namun ia belum bisa memastikan di mana saat ini napi kasus narkoba itu berada. Sementara untuk Shaun Edward hingga kini jejaknya masih belum terlacak. “Yang jelas satu napi tersebut sudah keluar Indonesia. Ini juga memperlihatkan pintu keluar masuk Indonesia yang masih rapuh,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.