BALI TRIBUNE - Kondisi SD Negeri 2 Air Kuning Jembrana yang belakangan ini siswanya mengikuti proses belajar secara lesehan hanya beralasakan karpet karena kondisi bangunan ruang kelas rusak, dipastikan akan memperoleh perehaban dari Pemkab Jembrana pada tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana I Putu Eka Suarnama saat mendampingi kunjungan bupati ke sekolah tersebut, Jumat (12/1), tidak menampik sejumlah sekolah di Kabupaten Jembrana memiliki gedung yang mengalami kerusakan, termasuk SD Negeri 2 Air Kuning. “Pemkab Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahrga akan merehab bangunan SDN 2 Air Kuning Kecamatan Jembrana ini,” jelasnya.
Dengan kondisi kerusakan yang terjadi pada gedung sekolah tersebut, pihaknya telah mengusulkan untuk mendapatkan rehab berat. Rehab ini untuk mengganti bangunan gedung sekolah yang kondisinya rusak dan sudah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Dikatakannya, SD Negeri 2 Air Kuning pada tahun 2018 ini akan memperoleh perehaban untuk ruang belajar dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 386.320.450.
Selain SDN 2 Air Kuning, terdapat delapan sekolah dasar lainnya yang kini mengalami kerusakan, akan mendapat bantuan perehaban. Sekolah tersebut yakni SDN 5 Melaya, SDN 1 Melaya, SDN 2 Lelateng, SDN 2 Tegalbadeng Barat, SD Negeri 4 Brambang, SDN 4 Batuagung, SDN 3 Yehembang, dan SDN 3 Yehembang Kangin. Proses rehab yang akan dilaksanakan nantinya direncanakan akan mengganti pemakaian kap baja ringan pada kontruksi atap bangunan dengan mempergunakan kayu karena penggunaan kembali kontruksi dengan kayu dinilai lebih awet.
Kondisi sekolah yang rusak ini juga mendapat perhatian dari Bupati Jembrana I Putu Artha. Dalam kunjungannya, Bupati Artha meminta kepada sekolah dan para pengawas untuk lebih mengintensifkan pelaporan. “Segera laporkan apabila kondisi bangunan sekolah sudah tidak baik, sehingga segera mendapat penanganan. Jangan menunggu parah seperti sekarang ini,” ujar Artha.
Bupati Artha mengingatkan pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan cepat apabila ada bangunan gedung sekolah yang sudah mulai rusak seperti kebocoran pada genteng, kaca maupun hal-hal ringan lainnya. Pihaknya tidak menginginkan sekolah baru bertindak setelah kerusakannya parah. Terlebih pihak sekolah juga sudah dibekali dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) untuk melakukan perbaikan serta untuk servis ringan.
Untuk mengintensifkan pelaporan dini tersebut, Bupati Artha yang didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh pengawas sekolah. Menurutnya, sudah merupakan tupoksi sebagai pengawas sekolah memberikan supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah. Pengawas sekolah juga memberikan pelaporan apabila ada persoalan yang terjadi di sekolah. Dengan supervisi dan pelaporan yang intensif itu seluruh proses belajar mengajar di lingkungan sekolah akan berjalan dengan baik.