Cegah Masuknya Benda Berbahaya, Polres Tabanan Tandatangani MoU dengan Jasa Ekspedisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 26 January 2018 18:32
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
kepolisian
MOU - Pihak kepolisian menandatangani draft kesepakatan (MOU) dengan jasa pengiriman barang se Kabupaten Tabanan, Kamis (25/1).

BALI TRIBUNE - Guna mencegah masuknya benda-benda berbahaya, pihak kepolisian menandatangani draft kesepakatan dengan jasa pengiriman barang se Kabupaten Tabanan, Kamis (25/1) pukul 09.30 wita, di Runah Makan Sawira, Banjar Dangin Carik, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.

Kesepakatan dengan tema "Melalui Jasa Paket Kita Cegah Sedini Mungkin Masuknya Barang - barang Berbahaya seperti Bahan Peledak, Narkoba dan Sejenisnya yang Dapat Mengganggu Situasi Kamtibmas " ditandatangani langsung oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan bersama perwakilan dari jasa JNE, KGP, Pahala, TIKI, ELTEHA, dan J&T.

Adapun isi draf kesepakatan Polres Tabanan dengan jasa exspedisi atau pengiriman barang yaitu sejumlah point diantaranya jasa exspedisi atau pengiriman barang se Kab. Tabanan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif berkomitmen berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif khususnya di Kabupaten Tabanan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang keluar maupun masuk melalui jasa exspedisi/pengiriman barang, melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait barang yang masuk maupun keluar jasa exspedisi/pengiriman barang, tetap menjalin komunikasi yang baik dan berkerjasama dengan Polri dengan cara mendata dan mencermati lebih teliti setiap orang dan barang baik yang dikirim maupun diterima, tetap meminta menunjukan identitas diri berupa KTP atau kartu pengenal lainnya kepada pengirim paket dan menanyakan jenis paket yang dikirim guna memudahkan lidik oleh Polri apabila barang tersebut tergolong berbahaya bagi masyarakat, mengarahkan karyawan / tenaga kerja untuk mentaati komitmen yang telah dibuat / ditanda tangani serta mensosialisasikan setiap saat kepada karyawan, apabila tidak mengindahkan surat pernyataan ini bersedian untuk diberikan sangsi.

Kasat intelkam Polres Tabanan, AKP Ni Luh Komang Sri Subakti menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perwakilan jasa pengiriman barang karena melalui acara itu pihaknya khususnya Intelkam mengharapkan dapat selalu berkerjasama dan bisa menciptakan situasi yang kondusif serta para pihak selaku jasa pengiriman barang agar memeriksa dengan teliti barang yang keluar maupun masuk melalui jasa pengiriman paket. "Aktifitas pengiriman dan penerimaan barang berlangsung setiap hari, maka hal itu harus diawasi guna mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya yang dapat dapat mengganggu kondusifitas Tabanan dan Bali pada umumnya," tegasnya.