Hari Pertama Penerapan SE Kemenhub 45, Kedatangan di Bandara Ngurah Rai Hanya 900 Orang
balitribune.co.id | Kuta - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang mengharuskan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib minimal membawa kartu vaksin Covid-19 dosis pertama serta menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui uji Swab berbasis PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan