Tidak Sita Barang Bukti Asli, Penyidik Polresta Denpasar Dipropamkan
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Unit 2 Sat Reskrim Polresta Denpasar diadukan propam Polda Bali oleh Siti Sapurah, SH dan Horasman Diando Suradi, SH selaku kuasa hukumnya I Gusti Putu Wirawan.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 01/23/2025 - 07:37