Nasional Politik | Page 324 | Bali Tribune

Loncat ke Golkar, Wayan Dikep Tetap Anggota Dewan

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi pergunjingan di kalangan anggota DPRD Karangasem, soal status Wayan Dikep anggota DPRD Karangasem yang loncat partai dari PKPI ke Partai Golkar akhirnya clear. Itu setelah Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi berangkat ke Jakarta guna melakukan konsultasi dengan KPU Pusat. Lantas bagaimana hasilnya?

Nasional Politik | Submitted by contributor on Mon, 08/06/2018 - 09:56

Pastika Ingatkan Bahaya Politik Identitas Mengatasnamakan Agama

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan bahaya politik identitas dengan mengatasnamakan agama. Menurutnya, agama harus steril dari kepentingan pilitik. Penegasan itu diutarakannya saat membuka Musyawarah Antar Umat Beragama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali di Goodway Hotel, Badung, Sabtu (4/8).
 

Nasional Politik | Submitted by contributor on Mon, 08/06/2018 - 09:53

Gempa 7 SR Guncang Lombok Utara, Sejumlah Bangunan di Bali Hancur

BALI TRIBUNE - Gempa bumi berkekuatan 7 Skala Richter (SR) mengguncang kawasan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8). Gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami, namun peringatan tsunami tersebut akhirnya dicabut beberapa jam setelah gempa.
 
"Berpotensi terjadi tsunami," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (5/8).
 

Nasional Politik | Submitted by contributor on Mon, 08/06/2018 - 09:23

Taktik Saling Intip

BALI TRIBUNE - Memasuki hari ketiga masa pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres, kedua kubu: koalisi parpol pendukung pemerintah dan koalisi parpol oposisi, masih saling intip. Hal seperti ini memang menjadi bagian dari strategi politik untuk meraih sukses.
 

Nasional Politik | Submitted by contributor on Mon, 08/06/2018 - 09:10

Terapkan Politik Efektif, PKPI Fokus di Dua Dapil

BALI TRIBUNE - Sistem perhitungan Sainte Lague Murni, yang akan diberlakukan pada Pileg 2019 ini mengharuskan setiap partai untuk selektif menampilan caleg dan prioritasisasi basis massa di daerah pemilihan.  Karena itu,  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Gianyar tidak ikut berlomba-lomba memaksakan kader dan simpatisannya untuk tampil, hanya sekadar  untuk kuota caleg di masing-masing Dapil.
 

Nasional Politik | Submitted by contributor on Sat, 08/04/2018 - 22:39

Virus Demokrasi

BALI TRIBUNE - Hari ini, tanggal 4 Agustus 2018, adalah hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Paslon Capres-Cawapres). Hingga tanggal 10 Agustus 2018, KPU membuka pendaftaran Paslon sebagai peserta Pilpres. Tahapan pertama hajat politik Pilpres kini dimulai.

Nasional Politik | Submitted by contributor on Sat, 08/04/2018 - 15:42

Beringin 'di Tangan' Jokowi

BALI TRIBUNE - Sejak 2014 atau selama tiga tahun memerintah, Presiden Joko Widodo erhitung dua kali hadir dan membuka penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar secara berturut-turut.
 
Jokowi pertama kali hadir saat gelaran Munaslub Golkar di Bali pada Mei tahun lalu. Ketika itu Setya Novanto berhasil mengecundangi Ade Komarudin beserta enam calon lain dan terpilih sebagai ketua umum partai beringin.

Nasional Politik | Submitted by contributor on Fri, 08/03/2018 - 21:03

Kembalinya “Sang Vokalis”

BALI TRIBUNE - Melakoni misi "come back" alias ingin kembali duduk sebagai anggota Dewan di Renon. Mantan anggota DPRD Bali yang menjabat periode tahun 2012-2014, I Made Suparta  yang dikenal sebagai advokat kawakan ini kembali nyaleg lagi ke DPRD Bali daerah pemilihan (dapil) Tabanan nomor urut 4 dari Partai PDI P. "Saya ingin melanjutkan perjuangan untuk masyarakat Tabanan dan Bali.

Nasional Politik | Submitted by contributor on Thu, 08/02/2018 - 09:38

Bacaleg ASN dan Perbekel, Punya Waktu hingga 19 September

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, dari 1-7 Agustus ini dilaksanakan tahapan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon. hasil verifikasi yang dilakukan sudah tidak bisa lagi melakukan perubahan apapun.  Sementara untuk bacaleg yang bersatsu Aparatur sipilnegara ( ASN) dan parataur Desa paling lamabt satu hari sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) sudah wajib mengantongi surat persetujuan pengunduran diri.
 

Nasional Politik | Submitted by contributor on Thu, 08/02/2018 - 09:36