DKP Dinilai Langgar Perwali
Denpasar, Bali Tribune
Penebangan 30 pohon perindang di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar kawasan Gedung Level 21 Mall terus menjadi perhatian anggota DPRD Kota Denpasar, A.A Susrutha Ngurah Putra. Menurut dia, DKP melakukan pelanggaran Perwali karena telah mengizinkan pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan 30 pohon perindang namun hanya akan diganti dengan beberapa pohon dengan harga yang lebih mahal.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 08/05/2016 - 10:02