Satpol PP "Pelototi" Duktang Bodong, Tanpa KTP dan Penjamin, Siap-siap Dipulangkan
balitribune.co.id | Mangupura - Penduduk pendatang (Duktang) yang ingin ke Badung diimbau melengkapi segala dokumen administrasi kependudukannya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memperketat penerimaan duktang. Duktang tanpa identitas alias bodong sudah dipastikan tidak bisa tinggal di Gumi Keris.