Dituntut 7 Tahun Penjara, Kakek Cabul asal Jepang Minta Bebas
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang kakek asal Jepang, Kato Toshio (57), yang menjadi terdakwa kasus pencabulan lima murid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Renon, Denpasar, akhirnya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 04/23/2020 - 01:29