Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Curah Masih Langka di Pasar Tradisional

Bali Tribune / MINYAK CURAH - Satgas Pangan dan TPID Kabupaten Badung yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana memimpin langsung pemantauan produksi minyak goreng curah di PT STAR Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Jumat (22/4).

balitribune.co.id | MangupuraStok dan harga minyak goreng curah menjadi perhatian serius Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Idul Fitri ini. Pasalnya, pasar-pasar tradisional di Kabupaten Badung masih mengalami kelangkaan minyak goreng. Tim Gabungan pun terus mempelototi ketersediaan minyak yang  menjadi masalah nasional ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana menyatakan pihaknya terus memantau kelancaran distribusi dan kestabilan harga minyak goreng curah, terlebih pada saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Pantauan salah satunya dilakukan dengan turun ke tempat khusus produksi minyak goreng curah di PT Sawit Tunggal Arta Raya (PT STAR) Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Jumat (22/4).

“Kami terus memantau ketersediaan kebutuhan bahan pangan, kelancaran distribusi dan kestabilan harga minyak goreng curah saat bulan suci Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujar Arjana.

Dari hasil pemantauan Tim Gabungan Satgas Pangan dan TPID Badung mencatat bahwa di beberapa pasar tradisional mulai dari pasar tradisional di Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi, itu khusus untuk minyak goreng curah masih memenuhi kendala dalam arti terbatas supply dan distribusinya.

Pihaknya pun sekarang memastikan stok langsung ke lokasi distribusi PT STAR Pelabuhan Benoa. Dimana minyak goreng curah menurut PT STAR untuk wilayah Bali menjelang Idul Fitri secara umum sudah mencukupi dengan jumlah 2.200 ton.

Pihaknya berharap dari tim untuk distributor satu ke distributor dua itu sudah lancar dan  dari distributor tiga dan seterusnya sampai ke pasar tradisional untuk suplay dan distribusinya lancer. Dengan begitu, harga tidak lebih tinggi dari dari harga yang ditetapkan pemerintah  sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan No 11 tahun 2022 yaitu untuk harga minyak goreng curah itu tertinggi Rp 14.000/liter dan Rp 15.500/kilogram.

“Saat ini karena suplai terbatas ke pasar tradisional harga ecerannya masih di atas HET yang ditetapkan, mudah-mudahan dengan lancarnya distribusi nanti harga eceran tertinggi di pasar tradisional itu bisa mengikuti keputusan pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan, " katanya.

Sementara Staf Operasional Penjualan Minyak PT STAR, David Stepanus Komala mengklaim sampai saat ini tidak ada masalah. Selama 2021 PT STAR menyalurkan 4.500 ton per tahun atau 375 ton per bulan. Sampai saat ini PT STAR masih punya stok 1.700 ton.

“Masyarakat Bali lebih condong menggunakan minyak goreng kemasan. Dengan ditetapkan pemerintah Rp14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram di tangan konsumen, kemungkinan masyarakat yang merasa minyak curah ini lebih ekonomis kemungkinan beralih ke minyak curah. Bila terjadi kenaikan permintaan signifikan dalam dua minggu ke depan, PT STAR akan melakukan penambahan stok. Intinya jangan sampai minyak goreng langka di masyarakat,” katanya, sembari menyebut dalam setahun pihaknya mendatangkan 2 kapal bermuatan 2.000 sampai 3.000 ton minyak.

“Minyak ini kami datangkan dari beberapa produsen minyak di Kalimantan dan Palembang," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.