Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Curah Masih Langka di Pasar Tradisional

Bali Tribune / MINYAK CURAH - Satgas Pangan dan TPID Kabupaten Badung yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana memimpin langsung pemantauan produksi minyak goreng curah di PT STAR Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Jumat (22/4).

balitribune.co.id | MangupuraStok dan harga minyak goreng curah menjadi perhatian serius Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Idul Fitri ini. Pasalnya, pasar-pasar tradisional di Kabupaten Badung masih mengalami kelangkaan minyak goreng. Tim Gabungan pun terus mempelototi ketersediaan minyak yang  menjadi masalah nasional ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana menyatakan pihaknya terus memantau kelancaran distribusi dan kestabilan harga minyak goreng curah, terlebih pada saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Pantauan salah satunya dilakukan dengan turun ke tempat khusus produksi minyak goreng curah di PT Sawit Tunggal Arta Raya (PT STAR) Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Jumat (22/4).

“Kami terus memantau ketersediaan kebutuhan bahan pangan, kelancaran distribusi dan kestabilan harga minyak goreng curah saat bulan suci Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujar Arjana.

Dari hasil pemantauan Tim Gabungan Satgas Pangan dan TPID Badung mencatat bahwa di beberapa pasar tradisional mulai dari pasar tradisional di Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi, itu khusus untuk minyak goreng curah masih memenuhi kendala dalam arti terbatas supply dan distribusinya.

Pihaknya pun sekarang memastikan stok langsung ke lokasi distribusi PT STAR Pelabuhan Benoa. Dimana minyak goreng curah menurut PT STAR untuk wilayah Bali menjelang Idul Fitri secara umum sudah mencukupi dengan jumlah 2.200 ton.

Pihaknya berharap dari tim untuk distributor satu ke distributor dua itu sudah lancar dan  dari distributor tiga dan seterusnya sampai ke pasar tradisional untuk suplay dan distribusinya lancer. Dengan begitu, harga tidak lebih tinggi dari dari harga yang ditetapkan pemerintah  sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan No 11 tahun 2022 yaitu untuk harga minyak goreng curah itu tertinggi Rp 14.000/liter dan Rp 15.500/kilogram.

“Saat ini karena suplai terbatas ke pasar tradisional harga ecerannya masih di atas HET yang ditetapkan, mudah-mudahan dengan lancarnya distribusi nanti harga eceran tertinggi di pasar tradisional itu bisa mengikuti keputusan pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan, " katanya.

Sementara Staf Operasional Penjualan Minyak PT STAR, David Stepanus Komala mengklaim sampai saat ini tidak ada masalah. Selama 2021 PT STAR menyalurkan 4.500 ton per tahun atau 375 ton per bulan. Sampai saat ini PT STAR masih punya stok 1.700 ton.

“Masyarakat Bali lebih condong menggunakan minyak goreng kemasan. Dengan ditetapkan pemerintah Rp14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram di tangan konsumen, kemungkinan masyarakat yang merasa minyak curah ini lebih ekonomis kemungkinan beralih ke minyak curah. Bila terjadi kenaikan permintaan signifikan dalam dua minggu ke depan, PT STAR akan melakukan penambahan stok. Intinya jangan sampai minyak goreng langka di masyarakat,” katanya, sembari menyebut dalam setahun pihaknya mendatangkan 2 kapal bermuatan 2.000 sampai 3.000 ton minyak.

“Minyak ini kami datangkan dari beberapa produsen minyak di Kalimantan dan Palembang," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.