Racun Ortu, “Si Payah”Dimasukkan ke RSJP
BALI TRIBUNE - I Wayan Mustara alias Payah (45), pelaku upaya percobaan pembunuhan terhadap kedua orangtuanya, I Nyoman Tunas (68) dan Ni Nengah Bina (68), Sabtu (27), akhirnya digiring ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. Akibat aksi pelaku yang menuangkan cairan racun rumput ke makanan, membuat kedua orangtuanya kritis dan kini dirawat di ruang ICU RSUD Bangli.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Mon, 01/29/2018 - 15:35