Masa Pandemi COVID-19, Kekerasan Terhadap Anak Meningkat | Bali Tribune
Diposting : 14 October 2021 20:51
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Angka kasus kekerasan terhadap anak selama masa pandemi COVID-19 mengalami peningkatan. Bahkan beberapa diantaranya dilakukan oleh orangorang-orang terdekat.
balitribune.co.id | NegaraAngka kasus kekerasan terhadap anak di Jembrana menjadi sorotan. Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terkahir, kasus kekerasan terhadap anak mengalami lonjakan. Masyarakat kini diminta berperan aktif dalam menghentikan kekerasan terhadap anak. 
 
Angka kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung barat pulau dewata ini hingga kini tercatat masih tinggi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di bumi makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan kepada anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana  tercatat  ada sebanyak 13 kasus. Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus, kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti mengakui kasus kekerasan kepada anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan. "Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus," ujarnya. Persoalan yang menjadi sorotan ini dipastikannya juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 
 
Kini masyarakat diminta berperan aktif dalam upaya pencegahannya. Salah satu upaya memerangi kekerasan terhadap anak ini melalui pemberdayaan masyarakat. Ia menyatakan pihaknya tengah melatih puluhan kader yang tersebar di masing-masing desa/kelurahan. Dalam pelatihan khusus untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jembrana tersebut, para kader ini menurutnya diberikan materi oleh narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan dan praktisi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Triono Rahyudi salah satunya. 
 
Selanjutnya kader yang terlatih khusus ini akan melakukan edukasi dan advokasi di masyarakat di wilayahnya masing-masing serta memasifkan kampanye stop kekerasan terhadap anak berbasis masyarakat. Persoalan masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak ini juga menjadi sorotan Bupati Jembrana, I Negah Tamba. Pihaknya mengaku prihatin dengan persoalan ini. Pihaknya meminta persoalan ini harus disikapi secara serius sehingga tidak sampai menimbulkan korban . Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.
 
“Tentu ini perlu kita sikapi dengan serius. Beberapa hari terakhir ini saya mendengar dan melihat di media, seorang  anak mengalami kekerasan justru dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Bahkan kekerasan itu sampai menimbulkan korban jiwa terhadap anak itu sendiri. Kejadian itu sungguh sangat disayangkan dan sangat  menyedihkan,” ujarnya. Kader yang telah dilatih diharpakan mampu memberikan perhatian dan juga sebagai influenser di masyarakat. "Kita tidak hanya menyayangi anak kita sendiri melainkan anak-anak semuanya agar mereka terhindar dari korban kekerasan, termasuk juga anak-anak yang terlantar," ujarnya. 
 
Kader terlatih di masing-masing desa dan keluarahan ini menurutnya memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Para kader diminta agar meningkatkan sosialisasi ke masyarakat sehingga kekerasan kepada anak kedepannya  dapat di minimalisir. "Kader ini tentu mempunyai tugas yang mulia. Namun demikian, amanah ini tentu harus dilandasi dengan kerja keras, hati dan jiwa yang tulus. Dengan semangat yang kuat di lapangan, kekerasan terhadap tunas-tunas bangsa ini bisa dihentikan dan mereka akan terhindarkan dari kekerasan,” tandasnya.