Diduga Rugikan Negara Rp109 Miliar, Rektor Unud Tersangka Korupsi
balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018-2022 Universitas Udayana (Unud) bertambah. Ini seiring penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 03/14/2023 - 04:42