Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Peguyangab Kangin, Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah terjadinya penularan virus corona (covid-19) Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Mon, 10/26/2020 - 20:06