Pakraman | Page 118 | Bali Tribune

Cegah Kerumunan, Ngaben Badai Diangkut Mobil

balitribune.co.id | Denpasar -  Seluruh lapisan dunia dibuat lumpuh oleh zat yang disebut virus dengan ukuran 150 NM (nanometer). Adat, budaya dan kegiatan keagamaan pun harus mengalah terhadap virus ini.

Pakraman | Submitted by contributor on Fri, 03/05/2021 - 07:33

Kejari Badung Lakukan Vaksinasi Covid Tahap 1

balitribune.co.id | Badung - Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan Vaksinasi Tahap 1 terhadap seluruh pegawai dan honor, Seluruhnya ada  40 orang yang menerima vaksinasi, Kamis, 04 Maret 2021.

Pakraman | Submitted by contributor on Fri, 03/05/2021 - 07:31

Bertambah 17 Orang di Bali Dinyatakan Covid Meninggal

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.

Pakraman | Submitted by contributor on Fri, 03/05/2021 - 07:31

Belum Ada Perpanjangan PPKM, Kasus Covid Masih Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.

Pakraman | Submitted by contributor on Wed, 03/03/2021 - 06:27

Perkara Sulinggih Cabul Segera Dilimpahkan ke Kejari Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus sulinggih cabul dengan inisial walaka IMW yang sebelum ditangani Polda Bali dan sudah masuk meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar karena tempat kejadian perkaranya berada di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.

Pakraman | Submitted by contributor on Wed, 03/03/2021 - 06:15

Penyelewengan Dana LPD Batungsel, Ditetapkan Tersangka, IMK Ditahan

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri Tabanan menetapkan IMK sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi LPD Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan, selasa (2/3). IMK merupakan seorang kolektor, yang mengakibatkan kerugian LPD senilai Rp 913.022.734.

Pakraman | Submitted by contributor on Wed, 03/03/2021 - 06:14