37 PMI Kembali Berkumpul dengan Keluarga
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di salah satu tempat yang ditunjuk Pemkab Klungkung, 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung bisa kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing.