Santunan Kematian Pasien Covid-19 Tidak Bisa Ditindaklanjuti Kemensos
balitribune.co.id | Negara - Kementerian Sosial RI yang sebelumnya menyatakan akan memberikan santunan kematian bagi pasien Covid-19 meninggal dunia, kini justru tidak dapat menindaklanjuti usulan yang diajukan daerah.