Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Kematian Pasien Covid-19 Tidak Bisa Ditindaklanjuti Kemensos

Bali Tribune/ SANTUNAN - Kementerian Sosial menyatakan tidak dapat menindaklanjuti usulan santunan kematian bagi ahli waris pasien meninggal dunia Covid-19.
balitribune.co.id | Negara - Kementerian Sosial RI yang sebelumnya menyatakan akan memberikan santunan kematian bagi pasien Covid-19 meninggal dunia, kini justru tidak dapat menindaklanjuti usulan yang diajukan daerah. Padahal puluhan permohonan dari Kabupaten Jembrana telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.
 
Sebelumnya Kementerian Sosial RI cukup gencar menyosialisasikan bantuan santunan kematian bagi ahli waris pasien/korban Covid-19 yang meninggal dunia dan berhak atas uang santunan sejumlah Rp 15 juta. Ketentuan tersebut  tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI No 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.  Dalam SE tersebut disebutkan ahli waris diberikan santunan meninggal dunia bagi anggota keluarganya yang meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19.
 
Keterangan meninggal Covid-19 dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan. Untuk mengajukan santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa itu, keluarga atau ahli waris korban harus mengajukan  sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial setempat. Adapun syarat-syarat yang diperlukan adalah surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa korban meninggal positif Covid-19. Surat kematian tersebut juga harus diketahui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Berkas yang diberikan adalah berkas asli dan fotokopi yang telah dilegalisir. 
 
Persyaratan lainnya yakni surat pernyataan ahli waris dari kelurahan, fotokopi KTP korban dan ahli waris. Fotokopi KK korban dan ahli waris. Jika KK belum menggunakan barcode, maka harus fotokopi sebanyak 3 lembar. Permohonan juga harus melampirkan fotokopi surat kematian dari kelurahan berupa legalisir. Disarankan menggunakan akta kematian dari Disdukcapil. Bahkan harus ahli waris yang mengajukan permohonan melengkapi fotokopi rekening tabungan ahli waris pada bank pemerintah dan nomor ponsel ahli waris.
 
Sedangkan berdasarkan data pada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 63 orang. 
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr I Made Dwipayana dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan atau merekomendasikan 20 santunan kematian pasien Covid-19 oleh ahli waris ke Dinas  Sosial Provinsi Bali. Dari 23 usulan yang diajukan ke Dinas Sosial Jembrana  ada tiga usulan dari ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal yang kurang lengkap.
 
“Padahal dari provinsi sudah semangat melakukan verifikasi. Makanya kami juga gencar memfasilitasi. Yang sudah diverifikasi juga sudah kami kirim ke Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya. Namun dalam perjalanannya, turun Surat Edaran baru dari Kementerian Sosial RI No 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021. SE tersebut tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Dalam SE disebutkan tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan ahli waris korban meninggal Covid-19.
 
Rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi maupun Kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti. Kini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana akhirnya menolak usulan baru rekomendasi santunan kematian pasien Covid-19. 
 
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jembrana terutama keluarga yang kerabatnya meninggal dunia akibat Covid-19 dimana sebelumnya telah ada harapan untuk mendapat santunan. Namun dengan adanya surat dari pusat yang kami terima hari Sabtu, 19-2-2021 tersebut tidak dapat kami tindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.