Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Kematian Pasien Covid-19 Tidak Bisa Ditindaklanjuti Kemensos

Bali Tribune/ SANTUNAN - Kementerian Sosial menyatakan tidak dapat menindaklanjuti usulan santunan kematian bagi ahli waris pasien meninggal dunia Covid-19.
balitribune.co.id | Negara - Kementerian Sosial RI yang sebelumnya menyatakan akan memberikan santunan kematian bagi pasien Covid-19 meninggal dunia, kini justru tidak dapat menindaklanjuti usulan yang diajukan daerah. Padahal puluhan permohonan dari Kabupaten Jembrana telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.
 
Sebelumnya Kementerian Sosial RI cukup gencar menyosialisasikan bantuan santunan kematian bagi ahli waris pasien/korban Covid-19 yang meninggal dunia dan berhak atas uang santunan sejumlah Rp 15 juta. Ketentuan tersebut  tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI No 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.  Dalam SE tersebut disebutkan ahli waris diberikan santunan meninggal dunia bagi anggota keluarganya yang meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19.
 
Keterangan meninggal Covid-19 dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan. Untuk mengajukan santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa itu, keluarga atau ahli waris korban harus mengajukan  sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial setempat. Adapun syarat-syarat yang diperlukan adalah surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa korban meninggal positif Covid-19. Surat kematian tersebut juga harus diketahui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Berkas yang diberikan adalah berkas asli dan fotokopi yang telah dilegalisir. 
 
Persyaratan lainnya yakni surat pernyataan ahli waris dari kelurahan, fotokopi KTP korban dan ahli waris. Fotokopi KK korban dan ahli waris. Jika KK belum menggunakan barcode, maka harus fotokopi sebanyak 3 lembar. Permohonan juga harus melampirkan fotokopi surat kematian dari kelurahan berupa legalisir. Disarankan menggunakan akta kematian dari Disdukcapil. Bahkan harus ahli waris yang mengajukan permohonan melengkapi fotokopi rekening tabungan ahli waris pada bank pemerintah dan nomor ponsel ahli waris.
 
Sedangkan berdasarkan data pada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 63 orang. 
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr I Made Dwipayana dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan atau merekomendasikan 20 santunan kematian pasien Covid-19 oleh ahli waris ke Dinas  Sosial Provinsi Bali. Dari 23 usulan yang diajukan ke Dinas Sosial Jembrana  ada tiga usulan dari ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal yang kurang lengkap.
 
“Padahal dari provinsi sudah semangat melakukan verifikasi. Makanya kami juga gencar memfasilitasi. Yang sudah diverifikasi juga sudah kami kirim ke Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya. Namun dalam perjalanannya, turun Surat Edaran baru dari Kementerian Sosial RI No 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021. SE tersebut tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Dalam SE disebutkan tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan ahli waris korban meninggal Covid-19.
 
Rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi maupun Kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti. Kini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana akhirnya menolak usulan baru rekomendasi santunan kematian pasien Covid-19. 
 
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jembrana terutama keluarga yang kerabatnya meninggal dunia akibat Covid-19 dimana sebelumnya telah ada harapan untuk mendapat santunan. Namun dengan adanya surat dari pusat yang kami terima hari Sabtu, 19-2-2021 tersebut tidak dapat kami tindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.