Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Kematian Pasien Covid-19 Tidak Bisa Ditindaklanjuti Kemensos

Bali Tribune/ SANTUNAN - Kementerian Sosial menyatakan tidak dapat menindaklanjuti usulan santunan kematian bagi ahli waris pasien meninggal dunia Covid-19.
balitribune.co.id | Negara - Kementerian Sosial RI yang sebelumnya menyatakan akan memberikan santunan kematian bagi pasien Covid-19 meninggal dunia, kini justru tidak dapat menindaklanjuti usulan yang diajukan daerah. Padahal puluhan permohonan dari Kabupaten Jembrana telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.
 
Sebelumnya Kementerian Sosial RI cukup gencar menyosialisasikan bantuan santunan kematian bagi ahli waris pasien/korban Covid-19 yang meninggal dunia dan berhak atas uang santunan sejumlah Rp 15 juta. Ketentuan tersebut  tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI No 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.  Dalam SE tersebut disebutkan ahli waris diberikan santunan meninggal dunia bagi anggota keluarganya yang meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19.
 
Keterangan meninggal Covid-19 dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan. Untuk mengajukan santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa itu, keluarga atau ahli waris korban harus mengajukan  sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial setempat. Adapun syarat-syarat yang diperlukan adalah surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa korban meninggal positif Covid-19. Surat kematian tersebut juga harus diketahui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Berkas yang diberikan adalah berkas asli dan fotokopi yang telah dilegalisir. 
 
Persyaratan lainnya yakni surat pernyataan ahli waris dari kelurahan, fotokopi KTP korban dan ahli waris. Fotokopi KK korban dan ahli waris. Jika KK belum menggunakan barcode, maka harus fotokopi sebanyak 3 lembar. Permohonan juga harus melampirkan fotokopi surat kematian dari kelurahan berupa legalisir. Disarankan menggunakan akta kematian dari Disdukcapil. Bahkan harus ahli waris yang mengajukan permohonan melengkapi fotokopi rekening tabungan ahli waris pada bank pemerintah dan nomor ponsel ahli waris.
 
Sedangkan berdasarkan data pada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 63 orang. 
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr I Made Dwipayana dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan atau merekomendasikan 20 santunan kematian pasien Covid-19 oleh ahli waris ke Dinas  Sosial Provinsi Bali. Dari 23 usulan yang diajukan ke Dinas Sosial Jembrana  ada tiga usulan dari ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal yang kurang lengkap.
 
“Padahal dari provinsi sudah semangat melakukan verifikasi. Makanya kami juga gencar memfasilitasi. Yang sudah diverifikasi juga sudah kami kirim ke Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya. Namun dalam perjalanannya, turun Surat Edaran baru dari Kementerian Sosial RI No 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021. SE tersebut tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Dalam SE disebutkan tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan ahli waris korban meninggal Covid-19.
 
Rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi maupun Kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti. Kini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana akhirnya menolak usulan baru rekomendasi santunan kematian pasien Covid-19. 
 
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jembrana terutama keluarga yang kerabatnya meninggal dunia akibat Covid-19 dimana sebelumnya telah ada harapan untuk mendapat santunan. Namun dengan adanya surat dari pusat yang kami terima hari Sabtu, 19-2-2021 tersebut tidak dapat kami tindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Samsung SFT 2025, Mendorong Generasi Muda Menciptakan Solusi Inovatif

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia, Rabu (15/10) mengumumkan enam tim pemenang dari Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025, program yang mendorong generasi muda untuk menciptakan solusi inovatif melalui teknologi guna menjawab tantangan sosial di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.