Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Kematian Pasien Covid-19 Tidak Bisa Ditindaklanjuti Kemensos

Bali Tribune/ SANTUNAN - Kementerian Sosial menyatakan tidak dapat menindaklanjuti usulan santunan kematian bagi ahli waris pasien meninggal dunia Covid-19.
balitribune.co.id | Negara - Kementerian Sosial RI yang sebelumnya menyatakan akan memberikan santunan kematian bagi pasien Covid-19 meninggal dunia, kini justru tidak dapat menindaklanjuti usulan yang diajukan daerah. Padahal puluhan permohonan dari Kabupaten Jembrana telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.
 
Sebelumnya Kementerian Sosial RI cukup gencar menyosialisasikan bantuan santunan kematian bagi ahli waris pasien/korban Covid-19 yang meninggal dunia dan berhak atas uang santunan sejumlah Rp 15 juta. Ketentuan tersebut  tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI No 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.  Dalam SE tersebut disebutkan ahli waris diberikan santunan meninggal dunia bagi anggota keluarganya yang meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19.
 
Keterangan meninggal Covid-19 dinyatakan oleh rumah sakit/puskesmas atau dinas kesehatan. Untuk mengajukan santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa itu, keluarga atau ahli waris korban harus mengajukan  sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial setempat. Adapun syarat-syarat yang diperlukan adalah surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa korban meninggal positif Covid-19. Surat kematian tersebut juga harus diketahui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Berkas yang diberikan adalah berkas asli dan fotokopi yang telah dilegalisir. 
 
Persyaratan lainnya yakni surat pernyataan ahli waris dari kelurahan, fotokopi KTP korban dan ahli waris. Fotokopi KK korban dan ahli waris. Jika KK belum menggunakan barcode, maka harus fotokopi sebanyak 3 lembar. Permohonan juga harus melampirkan fotokopi surat kematian dari kelurahan berupa legalisir. Disarankan menggunakan akta kematian dari Disdukcapil. Bahkan harus ahli waris yang mengajukan permohonan melengkapi fotokopi rekening tabungan ahli waris pada bank pemerintah dan nomor ponsel ahli waris.
 
Sedangkan berdasarkan data pada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 63 orang. 
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr I Made Dwipayana dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan atau merekomendasikan 20 santunan kematian pasien Covid-19 oleh ahli waris ke Dinas  Sosial Provinsi Bali. Dari 23 usulan yang diajukan ke Dinas Sosial Jembrana  ada tiga usulan dari ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal yang kurang lengkap.
 
“Padahal dari provinsi sudah semangat melakukan verifikasi. Makanya kami juga gencar memfasilitasi. Yang sudah diverifikasi juga sudah kami kirim ke Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya. Namun dalam perjalanannya, turun Surat Edaran baru dari Kementerian Sosial RI No 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021. SE tersebut tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Dalam SE disebutkan tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan ahli waris korban meninggal Covid-19.
 
Rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi maupun Kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti. Kini Dinas Sosial Kabupaten Jembrana akhirnya menolak usulan baru rekomendasi santunan kematian pasien Covid-19. 
 
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jembrana terutama keluarga yang kerabatnya meninggal dunia akibat Covid-19 dimana sebelumnya telah ada harapan untuk mendapat santunan. Namun dengan adanya surat dari pusat yang kami terima hari Sabtu, 19-2-2021 tersebut tidak dapat kami tindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.