Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Januari 2019, UMK Badung Sebesar Rp 2,7 Juta

Penetapan UMSK Kabupaten Badung, Senin (10/12) kemarin di Kertha Gosana Puspem Badung.

 BALI TRIBUNE - Melalui Peraturan Gubenur Bali Nomor 91 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi tahun 2019 yang diikuti sebanyak 150 orang, berlangsung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin(10/12).  Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Ketua Apindo Wayan Sandra, Ketua PC FSP Pariwisata Putu Satya Wira Mahendra, dan seluruh para pengusaha Kabupaten Badung. Berdasarkan peraturan Gubenur tersebut UMK Kabupaten Badung tahun 2018 Sebersar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 naik menjadi Rp.2.700.297,34 dan kenaikan itu mulai berlaku 1 Januari 2019.Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, pemerintah untuk melakukan kewajiban melakukan sosialisasi terhadap semua perusahaan yang berada di Kabupaten Badung. “Dengan sosialisasi ini kami berupaya melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik. Perusahan di Kabupaten Badung hampir 9000 perusahaan, oleh karena itu kami berupaya melakukan sosialisasi di semua lini untuk diketahui bahwa UMK di Kabupaten Badung per 1 januari sudah berlaku sesuai dengan Keputusan Gubenur,” katanya. Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, mengatakan, untuk sosialisasi Upah minimum Kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Gubenur dengan implementasinya dalam sosialisasi kepada perusahaan yang sudah dikoordinasi kepada 150 perusahaan. “Dengan surat keputusan Gubenur yang legal formalnya UMK Badung sudah harus berlaku per 1 Januari, diharapakan kepara para perusahaan-perusahaan untuk saling menghargai dan diberikan kebahagiaan demi perusahaan itu menjadi berkembang” katanya. Dalam laporannya Ketua Panitia yang juga Kabid Hubungan Industri (HI) dan Kesejahteraan Pekerja, I Gusti Ngurah Agung, mengatakan, dasar pelaksanaannya yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang tenaga kerja dan PP 78 Tahun 2015 Tentang pengupahan. Selain itu pula sosialisasi ini bertujuan untuk diketahui seluruh komponen masyarakat dan juga pemerintah. Di samping sebagai jaring pengamanan terjaminnya kesejahteraan para pekerja di wilayah Kab.Badung. Selain itu penetapan UMK sektoral bagi Kab.Badung ini hanya diperuntukan baghi pekerja yang kurang dari 1 tahun.

wartawan
I Made Darna
Category

Musim Kemarau, Pantau BMKG Tentukan Jadwal Tanam

balitribune.co.id | Denpasar - Dilansir dari website Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebanyak 403 ZOM (57,7%) di Indonesia diprediksikan masuk musim kemarau pada periode April hingga Juni 2025 dengan wilayah Nusa Tenggara merupakan wilayah yang diprediksikan mengalami kemarau lebih awal dibanding wilayah lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Klungkung Heboh, Dua Pemotor Bawa Sajam Diduga Lakukan Aksi Begal

balitribune.co.id | Semarapura - Masyarakat Klungkung digegerkan oleh informasi terkait dugaan aksi kriminal yang melibatkan dua orang pengendara sepeda motor membawa senjata tajam. Kejadian ini viral setelah seorang pengguna media sosial membagikan pengalaman pribadinya saat dikejar oleh pelaku di Jalur Perempatan Watu Klotok menuju Desa Tojan pada malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

7 Tips Memilih Smartphone dengan Performa Terbaik dan Harga Bersahabat

balitribune.co.id | Ketika tiba waktunya untuk mengganti ponsel dengan yang baru, tentu kita menginginkan smartphone dengan performa yang lebih unggul dari yang lama. Misalnya yang diincar adalah smartphone dengan kamera yang lebih baik, layar yang lebih lebar, dan juga anti lelet. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Tertangkap Tangan saat Hendak Trek - trekan di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Kuta - Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, jajaran Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Kamis (3/4) malam hingga Jumat (4/4) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.