Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Kegiatan Dinas PUPR Perkim Ditunda Pembayaran Hingga 2024

Bali Tribune / Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya.



balitribune.co.id | Bangli - Dari total 15 kegiatan fisik di Dinas PUPR Perkim Bangli didanai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Ternyata sebanyak 10 kegiatan anggaranya tidak bisa dibayarkan tahun ini. Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya saat dikonfirmasi tidak menampik kondisi tersebut.

Menurutnya sesuai dengan perencanaan ada 15 kegiatan yang akan didanai dari BKK Provinsi.  Salah satu kegiatan rehabilitasi saluran drainase di ruas jalan kabupaten. Saat ini sedang dilakukan rehabilitasi drainase di ruas jalan Provinsi maka kegiatan rehabilitasi drainase di ruas jalan kabupaten tetap dilakukan meski tanpa dana BKK. "Penataan agar terkoneksi maka rehabilitasi drainase di ruas jalan kabupaten tetap dilaksanakan. Bapak bupati mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar pada APBD Perubahan," ungkapnya, Rabu (25/10/2023).

Selain itu untuk kegiatan lainnya juga tetap berjalan meski belum dapat dibayarkan tahun ini. Atas realita yang terjadi pihaknya telah berkomunikasi dengan para pihak pengambil kegiatan/kontraktor terkait kondisi ini. "Kami sudah komunikasikan, kegiatan akan dibayarkan tahun depan," ungkap Dewa Maya didampingi Sekretaris Dinas PUPR Perkim Bangli, Putu Dedy Upariawan.

Putu Dedy menambahkan, kegiatan yang memanfaatkan dana BKK Provinsi ada 15 kegiatan, yang nilai Rp 73 miliar. Namun 1 kegiatan berubah penganggaran yakni didanai dari APBD. Sehingga ada 14 kegiatan yang didanai dari BKK Provinsi. Kegiatan fisik tersebut berupa rekontruksi jalan, jalan rabat beton, pengerasan bahu jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan fasilitas di drag race, pedestrian di Kintamani, fasilitas olahraga di Kecamatan Susut dan kegiatan lainnya.

Diakui jika seluruh kegiatan sudah berjalan dan ada beberapa yang sudah rampung. Dari 14 kegiatan tersebut empat diantaranya sudah terbayarkan. "Beberapa sudah terbayarkan 100 persen, ada juga yang belum sama sekali. Yang sudah terbayarkan ini kegiatan rampung sebelum turun surat dari Provinsi terkait dana BKK tersebut," ungkapnya

Sementara itu empat kegiatan yang belum terbayarkan sama sekali yakni pengerasan bahu jalan di lingkungan LC Aya Bangli, fasilitas olahraga di kecamatan susut, balai desa Belantih dan Balai Desa Selulung. Dalam waktu dekat kami  akan mengundang kembali pihak kontraktor yang belum terbayarkan kegiatannya tahun ini," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.