Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Sekaa Pentas ‘Ngelawang’ di Puputan Badung

nglawang
Salah satu sekaa ngelawang saat tampil Ngelawang di Depan Pura Jagatnatha Denpasar, Rabu (13/6).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar menggelar pentas ‘Ngelawang’ bersama serangkaian hari Suci Galungan dan Kuningan yang dilaksanakan  di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung tepatnya di Jaba Pura Jagatnatha, Denpasar, Rabu (13/6). Kegiatan yang merupakan bentuk pelestarian kesenian tradisi Bali ini diikuti oleh 10 sekaa se-Kota Denpasar dan sedianya akan berlangsung di masing-masing desa pakraman hingga 17 Juni mendatang. Kasubag Bina Keagamaan Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, I Nyoman Oka mengatakan, tradisi ngelawang yang telah berlangsung turun-temurun ini selain sebagai upaya membangkitkan semangat seni juga diharapkan dapat memberikan vibrasi kesucian untuk menetralisir alam semesta, menolak segala macam penyakit yang dapat mengganggu kehidupan manusia baik secara sekala maupun niskala. Pelaksanaan Ngelawang oleh masyarakat Hindu Bali identik dilaksanakan ketika memasuki masa ‘Uncal Walung’, yakni mulai dari Galungan hingga Buda Kliwon Pegatwakan. Lebih lanjut dikatakan, pada rentang waktu tersebut diyakini aure negative memiliki andil besar menguasa alam semesta. Sehingga dengan pelaksanaan Ngelawang yang menampilkan penokohan baik buruk yang dikemas dalam sajian penokohan Barong Ket, Barong Bangkung, Barong Brutuk dan jenis barong lainya sebagai symbol kekuatan positif. Sedangkan Rangda merupakan symbol dari kekuatan negative yang keduanya saling berkaitan dalam menciptakan keseimbangan alam semesta. “Ngelawang ini adalah seni tradisi di Bali yang sarad makna, sehingga kelestarian harus tetap dijaga, dan di Kota Denpasar sendiri eksistensi sekaa ngelawang masih dapat dijumpai saat Umanis Galungan dan Umanis Kuningan,” ungkapnya. Dikatakan, pentas ngelawang ini hanya sebagai bentuk dukungan awal untuk selanjutnya tradisi ngelawang akan di lakukan oleh sekaa-sekaa di desa pakraman masing-masing saat memasuki masa Uncal Walung. Seluruh peserta ngelawang dibebaskan untuk membuat sebuah garapan dramatikal sesuai dengan ide masing-masing yang tetap berpedoman pada ajaran rwa bhineda atau baik dan buruk. “Sampai saat ini tradisi ngelawang masih lestari di Denpasar. Kali ini kami hanya ingin memberikan apresiasi terhadap sekaa-sekaa yang bertahan dan untuk memotivasi sekaa-sekaa lainnya tetap melestarikan tradisi ngelawang ini. Kali ini peserta yang dominan merupakan kalangan pelajar tingkat SD, dan SMP serta SMA. Di samping itu, juga melibatkan sekaa teruna-teruni sebagai pendamping, sehingga, tradisi ngelawang ini dapat tetap ajeg dan lestari,” ujarnya sembari berharap tumbuh sekaa-sekaa di masing-masing desa pakraman agar tradisi ngelawang sebagai penetralisir aura negatif tetap lestari. Koordinator Parade Ngelawang, Anak Agung Putra menegaskan sebagai langkah awal, setiap sekaaa ngelawang mengikuti prosesi upacara ritual ataupun penyucian di Pura Jagatnatha yang dirangkaikan dengan upacara penileman untuk memohon keselamatan. Selanjutnya setiap sekaa diberikan kebebasan ngelawang di lingkungan desanya sesuai arahan para prajuru desa pakraman setempat hingga perayaan hari suci Kuningan. “Tahun ini terdapat 10 sekaa, mudah-mudahan tahun depan bisa difasilitasi lebih banyak peserta sehingga sekaa ngelawang yang sudah ada bisa diberikan peluang untuk tampil dan yang belum ada diberikan peluang untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya. Salah seoarang peserta asal Banjar Cengkilung, I Putu Andi Pratama yang merupakan juru Unying ini mengaku sangat senang mengikuti kegiatan ngelawang ini sejak empat tahun lalu. Sehingga, setiap mendekati hari suci Galungan pihaknya bersama sekaa selalu melaksanakan ngelawang di wilayah desa masing-masing. “Ngelawang ini adalah hal yang paling gampang karena gerakannya bebas, sehingga mudah dibawakan dan menyenangkan,” ungkapnya. Adapun sepuluh sekaa yang mengikuti kegiatan ngelawang ini meliputi Sekaa Ngelawang Cenik Pangus Banjar Kesambi, Sekaa Ngelawang Ratna Kumara Banjar Kalah, Sekaa Ngelawang Gita Swara Banjar Ujung, Sekaa Ngelawang Dharma Kumara Banjar Cengkilung, Seka Ngelawang Angga Duta Banjar Jenah, Sekaa Ngelawag Sekar Rahayu Banjar Pondok, Sekaa Ngelawang Rare Binal Banjar Minggir, Sekaa Ngelawang Dwi Kumara Banjar Anyar, Sekaa Ngelawang Petak Ireng Banjar Batan Poh, Seka Ngelawang Taksu Banjar Kangin Sidhakarya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.