Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Unit di Polresta Terima Penghargaan

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SI.k saat memberikan piagam penghargaan kemarin, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 Unit di ligkungan Polresta Denpasar menerima piagam penghargaan ucapan terimakasih atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Piagam ucapan terimakasih itu diberikan langsung oleh Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SIk di monumen Bajra Sandhi Renon, Selasa (18/12) sore kemarin. Ke 10 Unit tersebut adalah Unit I Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Unit V Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penganiayaan dan pemerkosaan dengan tersangka Brendy Da Silva, Unit VI Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yatim piatu dengan melukai kaki betis korban dengan cutter, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan atas keberhasilannya dalam kasus sindikat curanmor di 8 TKP, Unit Reskrim Polsek Kuta atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus sindikat jambret spesialis orang asing dengan 31 TKP, Unit Reskrim Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai atas keberhasilannya mengungkap kasus pemalsuan pas Bandara, Unit Reskrim Polsek Selatan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Curas menggunakan Senpi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyiraman menggunakan cairan kimia cair kepada korban atas nama Ni Luh Mita Martiya, Unit I Sat Resnarkoba atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Lapas Kerobokan dengan tersangka atas nama Ni Putu Sugiastini dan Novi Yanti dengan jumlah barang bukti 289,38 gram sabhu dan 504 butir ekstasi dan Unit II Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka Edy Suprayitno dan Joko Cahyono. Ruddi Setiawan mengatakan, piagam penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada para anggotanya melalui setiap unit atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus kejahatan. "Penghargaan ini untuk per unit. Penghargaan ini supaya anggota termotifasi untuk ungkap kasus yang lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.