Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

100 Kamar Hotel Disiapkan Untuk Karantina OTG-GR

Bali Tribune/ Ketut Gede Wiradana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penaggulan Bencana (BNPB)  menyiapkan kamar hotel bagi karantina orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) Covid-19. Dengan ketersedian hotel tersebut, maka  warga yang menjalani karantina mandiri akan segera dipindahkan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Bangli Ketut Gede Wiredana, Rabu (7/10). Kata Ketut Wiredana mengatakan sebelum menentukan hotel yang akan dijadikan tempat karantian, pihaknya telah melakukan survai. Adapun bebearpa kriteria yang harus dipenuhi hotel yang digunakan untuk tempat karantina. ”Bangli mendapat jatah 100 kamar untuk karantina OTG-GR,” kata pria asal Banjar Gaga, Desa Tamanbali ini.
 
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi pihak hotel seperti kamar masimal diisi oleh 2 orang, menyiapkan makan 3 kali, 2 kali snack. Kemudian layanan laundry, akses internet, gratis dalam menggunakan fasilitas hotel selama menginap serta dilakukan penyemprotan secara berkala. "Kami memilih hotel yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BNPB, setelah itu kami mengajukan ke gugus tugas provinsi. Untuk Bangli akan memanfaatkan hotel Melasti Kuta," sebutnya.
 
Warga Bangli yang masuk OTG-GR Covid-19 yang masih menjalani karantina mandiri akan dipindahkan ke hotel. Saat ini masih ada sekitar 24 orang yang menjalani karantina mandiri. Disinggung waktu untuk pemindahan warga yang karantina mandiri, Ketut Wiredana mengatakan jika pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. "Kami masih koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk teknis pemindahan,” ujarnya.
 
Sementara itu, kemungkinan ada kekurangan kamar untuk karantina OTG-GR, Ketut Wiradana mengatakan tentunya akan dikomunikasikan kembali dengan gugus tugas provinsi. "Jika sampai kekurangan kamar tentu pihaknya akan berkordinasi dengan gugus tugas provinsi," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.