Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.046 Pasien Covid di Denpasar Sembuh, Kesembuhan Tembus 81,65 Persen

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kian hari semakin meningkat. Kendati masih ditemukan kasus positif baru, angka kesembuhan pasien mengalami lonjakan drastis. Per hari Rabu (29/7) tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 51 orang. Itu artinya, secara kumulatif dari 1.281 kasus Covid-19 di Denpasar, sebanyak  1.046 orang atau setara dengan 81,65 persen sembuh.
 
 “Kasus sembuh melonjak drastis, hari ini 51 orang sembuh, kasus positif bertambah 19 orang, penambahan kasus positif hari ini tersebar di 10 desa/kelurahan, sedangkan 33 desa/kelurahan lainya tercatat nihil penambahan kasus positif,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di ruang Press Room Kantor Walikota Rabu (29/7).
 
Berdasarkan data, Desa Peguyangan Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi sebanyak 6 kasus positif baru, disusul Desa Dangin Puri Kauh dengan 3 kasus positif baru, disusul Kelurahan Pedungan dan Panjer yang mencatatkan penambahan 2 kasus positif baru sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan 1 kasus baru. Sisanya, sebanyak 33 desa/kelurahan nihil. 
 
 Dewa Rai menjelaskan angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif. Dimana, di tengah banyaknya pasien sembuh, juga masih ditemukan kasus positif. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. 
 
Dewa Rai menambahkan walau saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukkan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut diwaspadai bersama mengingat adanya mobilitas penduduk cukup tinggi.
 
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.