Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Ekspresi Budaya Tradisional Badung Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual, Sekda: Ini Aset Kearifan Lokal

Bali Tribune/SERTIFIKAT – Sekda Badung Adi Arnawa saat menghadiri penyerahan Sertifikat dan Surat Kekayaan Intelektual dari Kemenkum HAM, Jumat (5/2/2021).


balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 11 ekspresi budaya tradisional Kabupaten Badung menerima sertifikat dan surat Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Acara penyerahan sertifikat berlangsung di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar, Jumat (5/2/2021). 
 
Ke-11 ekspresi budaya tradisional Badung ini seluruhnya merupakan Kepemilikan Komunal, yakni Kesenian Tradisional Gambuh dari Mengwi, Kerajinan Gerabah dari Basang Tamiang, Tradisi Siat Tipat Bantal Desa Adat Kapal, Tradisi Kebo Dongol, Bangun Sakti Desa Adat Kapal, Tradisi Siat Geni Desa Adat Tuban.
 
Berikutnya Tari Baris Babuang Desa Adat Batulantang, Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Tari Leko Desa Adat Sibanggede, Tradisi Mebuugbuugan Desa Adat Kedonganan dan Tradisi Siat Yeh Desa Adat Jimbaran.
 
Penyerahan sertifikat langsung dari Kemenkumham RI Yasonna H Laoly kepada perwakilan masyarakat Bali, dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster serta beberapa bupati. Dari Pemkab Badung diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
 
Dalam penyerahan sertifikat tersebut ada 24 nama yang menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan KI oleh Menteri Hukum dan HAM RI untuk Provinsi Bali. Terdiri dari, 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten serta 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya menyatakan, penyerahan sertifikat kekayaan intelektual ini diharapkan akan mampu mendorong perekonomian daerah. Dijelaskannya, sistem kekayaan intelektual harus benar-benar dilindungi karena memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang perekonomian daerah dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah.
 
Perlindungan dan penguatan sistem kekayaan intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat menghasilkan suatu karya untuk mendapatkan pengakuan dengan perlindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan serta sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkan, tukasnya.
 
Usai acara yang berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat disertai test rapid antigen itu, Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat melalui Kemenkum HAM yang telah memberikan Sertifikat dan Kekayaan Intelektual khusus kepada kearifan lokal dan tradisi budaya di Kabupaten Badung. Dari penyerahan surat kekayaan intelektual ini, artinya kekayaan tradisional sebagai kearifan lokal di Badung sudah memiliki sertifikasi.
 
Ini sebagai aset terutama dalam rangka mempertanggungjawabkan kepada dunia internasional, bahwa produk-produk yang sudah mendapatkan sertifikat ini menjadi jaminan salah satunya dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat kita, jelas Adi Arnawa.
 
Untuk itu ke depan Adi Arnawa dan Pemkab Badung akan terus mendorong seluruh desa adat, masyarakat termasuk IKM yang memiliki inovasi-inovasi yang berbasis kearifan lokal untuk mendaftarkan guna mendapat Hak Kekayaan Intelektual. 
wartawan
Izarman
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.