Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Kawasan di Denpasar Rawan Tergenang

GENANGAN - Salah satu titik di Denpasar tergenang air saat hujan yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu.

 BALI TRIBUNE - Sebagai wilayah hilir di Pulau Bali, wilayah Kota Denpasar sangat rentan terjadi genangan, terutama saat memasuki musim penghujan. Dinas PUPR Kota Denpasar mencatat setidaknya ada 11 titik kawasan di Denpasar yang rawan tergenang. Sekretaris DPUPR Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Putra Sanjaya saat dikonfirmasi, Rabu (16/1) menjelaskan pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan pemetaan terhadap titik genangan di Kota Denpasar.  Ditambahkan, hingga saat ini  di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 11 titik rawan genangan. Adapun 11 titik rawan tersebut yakni kawasan Bumi Ayu Penyaringan Sanur, Jalan Gunung Salak, Kawasan Mekar Jaya Pemogan, Jalan Kecubung, Kertapura, Jalan Tukad Irawadi, Jalan Tukad Gangga, Jalan Kaliasem, Jalan Raya Puputan, Perum di Kawasan Tukad Buana dan Kawasan jalan Pulau Serangan. “Genangan itu biasanya timbul saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” imbuhnya. Guna mengantisipasi risiko musim penghujan ini, kata dia,Pemkot Denpasar melalui DPUPR Kota Denpasar mengintesifkan penanganan titik genangan dengan melaksanakan berbagai terobosan, salah satunya mengusulkan penataan sungai kepada Pemerintah Pusat melalui BWS Bali Penida, penggelontoran serta rekonstruksi terhadap gorong-gorong dan drainase di sekitar genangan. Dikatakannya, genangan ini terjadi lantaran volume air akibat hujan terlalu besar sehingga tidak tertampung maksimal di gorong-gorong dan drainase, namun selang beberapa saat akan surut kembali, penanganan titik genangan ini akan dimaksimalkan di tahun 2019 dengan menggandeng BWS Bali Penida dan melakukan rekonstruksi drainase. “Upaya peningkatan infrastruktur dalam menanggulangi genangan di Kota Denpasar terus kami maksimalkan, namun demikian partisipasi masyarakat sangat kami harapkan utamanya untuk tidak membuang sampah sembarangan yang mampu menghambat jalannya air di saluran drainase,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.