Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Sekolah di Klungkung Siap Disertifikatkan

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
Balitribune.co.id | Semarapura - Upaya untuk menertibkan aset aset milik Pemkab Klungkung melalui pensertifikatan tanah kini terus digenjot. Niat ini gayung bersambut, hal ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Klungkung untuk menertibkan aset dengan pensertifikatan tanah bangunan sekolah.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Menurutnya, untuk melaksanakan pensertifikatan tanah sekolah ini diakuinya   masih menemui banyak hambatan dilapangan. Dinas pendidikan yang saat ini sedang memetakan persoalan dan kendala yang dihadapi tersebut. 
 
Ada 3 Klaster persoalan yang dihadapi yang menjadi kendala saat ini. Persoalan pertama menyangkut aset sekolah memenuhi syarat untuk disertifikatkan hal ini tidak ada persoalan tinggal melanjutkan ke proses pensertifikatan  tanah untuk memperjelas status tanah sekolah tersebut ,sementara persoalan kedua masalah niat pensertifikatan tanah sekolah masih bermasalah karena ada desa maupun Warga ada menolak tanah itu disertifikatkan tapi merelakan kalau digunakan untuk kepentingan sekolah sepanjang sekolahnya masih beroperasi.
  
Persoalan ketiga yang paling berat karena tanah sekolah itu merupakan masih banyak yang yang milik pribadi ,malah pemiliknya minta tanah itu dikembalikan tentu saja hal ini sangat dilematis terkait keberadaan sekolah tersebut. “Terkait persoalan yang ketiga ini sangat krusial dimana  perlu turun dikomunikasikan lagi untuk memastikan hal itu,” ujar Dewa Gede Darmawan.
 
Dirinya menyatakan pada persoalan kedua  banyak warga tidak tahu kalau pensertifikatan itu bukan berarti tanah itu otomatis otomatis menjadi milik Pemkab Klungkung. Melainkan hanya pihak Pemkab Klungkung memproses setifikat hak guna pakai yang artinya Pemkab sifatnya meminjam tanah itu untuk kepentingan sekolah. 
 
Persoalan ini hanya perlu penjelasan agar warga mengerti persoalannya dan tahu duduk permasalahannya. Saat ini ini yang menjadi pemikiran kita dinas pendidikan menurutnya adalah persoalan yang ketiga di mana ada sekolah berdiri di tanah milik pribadi dan pemiliknya kini meminta kembali.Hal inilah yang dilematis, ada beberapa sekolah berdiri di atas tanah milik pribadi memang tidak ada pemiliknya meminta tanah sekolah secara langsung. “Kita oprimis upaya pensertifikatan tanah sekolah ini akan terlanksana. Saat ini ada sekitar 11 sekolah sudah siap tanahnya disertifikatkan,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.