Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Tersangka Akhirnya Dibawa ke Klungkung

Suasana pemindahan 11 tahanan ke Rutan Klungkung, Rabu (27/4) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian kepada Kejaksaan, Kamis (21/4) pekan lalu, 11 tersangka kasus kasus pembunuhan dalam bentrok antar anggota Ormas Laskar Bali dan Baladika Bali, selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan (Lapas Kerobokan), tapi ditolak, bahkan berdampak kerusuhan di dalam Lapas sehingga dititipkan di Polresta Denpasar.

Namun, Senin (25/4) pagi, pihak Polresta Denpasar dengan alasan ruang tahanannya kelebihan kapasitas sehingga 11 tahanan tersebut dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Atas pengembalian ini, akhirnya terjadi rapat koordinasi di Polda Bali sehingga Senin (25/4) sekitar pukul 19.00 Wita, sebanyak 11 tersangka itu dibawa menuju Polda Bali guna menjalani penahanan sementara di sana.

Rangkaian ini berlanjut, secara tiba-tiba Rabu (27/5) sekitar pukul 16.00 Wita, sebanyak 11 tersangka tersebut justeru dikembalikan pihak Polda Bali kepada Kejari Denpasar, sehingga terjadi koordinasi antara Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung dengan Kalapas Kerobokan Slamet Prihantara, dan diketahui jika akhirnya 11 tersangka itu harus menjalani penahanan di Rutan Klungkung.

Ketika diminta konfirmasinya sebelum 11 tahanan tersebut diberangkatkan dari Kejari Denpasar menuju rutan Klungkung sekitar pukul 17/15 Wita, Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung mengatakan, saat pihak Polda Bali menyampaikan akan membawa kembali ke Kejaksaan, pihak Kejari Denpasar segera berkordinasi dengan Lapas Kerobokan.

“Kami mendapatkan jawaban dari pihak Lapas, bahwa dengan pertimbangan keamanan dan situasi yang masih belum kondusif, 11 tahanan tidak dapat diterima. Saat itu, kami mendapatkan konfirmasi jika mereka akan dibawa ke Klungkung,” ungkap Maha Agung.

Pantauan Bali Tribune, sekitar pukul 17.15 Wita, 11 tahanan yang terdiri atas Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi, I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir, Nanang Najib alias Tole dan I Gusti Agung Ngurah Niriyawan, dinaikkan mobil dan dibawa ke Klungkung.

Sebagaimana diberitakan, ketika pelimpahan tahap dua, Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti untuk 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, selesai dilakukan. Total sudah ada 13 tersangka dari 16 tersangka bentrok yang dilimpahkan. “Jadi kurang tiga tersangka lagi yang belum limpah,” jelas Maha Agung.

Dijelaskan, 11 tersangka awalnya kumpul di posko Glogor Carik untuk mendatangi Lapas Kerobokan, karena mendengar ada keributan. Tiba di Lapas, 11 tersangka yang sudah membawa senjata tajam mendapat instruksi untuk kembali ke posko masing-masing. Dalam perjalanan, 11 tersangka berpapasan dengan tiga anggota ormas lainnya di Jalan Teuku Umar.

Saat itulah, 11 tersangka turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata yang dibawanya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka. “Pengakuannya seluruh tersangka sempat menebas korban satu kali,” lanjut Maha Agung.

Akibat perbutannya, 11 tersangka yang dilimpahkan tahap dua itu, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan, pengeroyokan, membantu melakukan kejahatan, sengaja turut campur dalam penyerangan dan perkleahian serta membawa senjata tajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP atau pasal 170 ayat ke-2 dan ke-3 KUHP jo pasal 56 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951, atau pasal 358 ayat ke-2 KUHP.

wartawan
soegiarto
Category

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.